Aksi balap liar

Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Pengamat: Periksa Kapolres!

Kasus tewasnya seorang terduga pembalap liar di kawasan kegubernuran Kalsel jadi perbincangan hangat usai mendorong motor.

Featured-Image
Ratusan pemuda terjaring operasi anti-balap liar Polres Banjarbaru di Kegubernuran Kalsel, Jumat sore (10/3).

bakabar.com, JAKARTA - Kasus tewasnya seorang terduga pembalap liar di Kegubernuran Kalsel jadi topik hangat. Pemuda berinisial MAA (24) tewas usai disanksi polisi mendorong sepeda motor.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan dasar sanksi yang diberikan kepolisian.

"Dalam rangka apa mendorong motor itu? Apakah ada aturan hukum memberi sanksi mendorong motor?" ujar Bambang kepada bakabar.com, Senin (13/3).

Baca Juga: Waduh! Pemuda di Kalsel Tewas Usai Disanksi Dorong Motor

Tak salah memberikan sanksi sosial. Tapi, mestinya tetap harus memerhatikan aspek keselamatan. "Kalau sudah meninggal seperti itu, apa pertanggungjawaban kepolisian?" jelasnya.

Bambang pun meminta Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian segera memeriksa kapolres dan kasat lantas Polres Banjarbaru.

"Kalau ditemukan pelanggaran SOP [standar operasional prosedur] harus diberi sanksi," jelasnya.

Baca Juga: Nyaris Setahun, Kasus Penggerebekan Maut Kakek Sarijan Masih Belum Beres!

Lantas pengawasan seperti apa yang dibutuhkan publik agar kasus ini tidak menguap begitu saja?

Bambang meminta masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Seraya, mendorong ahli waris korban mendapat pendampingan hukum. Termasuk, melapor ke bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Kalsel.

"Segera lapor dan tembuskan juga ke kapolri, kepala divisi Propam, dan Propam Polda," ujarnya.

Uraian Kasus 

Remaja balap liar
Ratusan remaja terlibat balap liar di Kegubernuran Kalsel. Foto-humas polres untuk bakabar.com

Bermaksud memberi efek jera ke para pembalap liar, aksi polisi mensanksi ratusan pemuda dengan cara mendorong motor justru memakan korban jiwa.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:  

Bermodal laporan masyarakat, Jumat sore (10/3), Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru mengamankan sekitar 200 pemuda yang diduga terlibat balap liar di kawasan Kegubernuran Kalsel. 

Selanjutnya, ratusan pemuda tersebut dihukum polisi dengan berjalan kaki sejauh sekitar 7 kilometer dari kantor gubernur Kalsel menuju Mapolres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah membenarkan bahwa dalam peristiwa tersebut ada seorang pemuda yang meninggal dunia. 

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pemilik Obat Terlarang saat Bubarkan Balap Liar di Tabalong

"Karena memang banyaknya para pelaku balap liar yang jumlahnya lebih 200," ujar AKBP Dody dihubungi bakabar.com, Minggu (12/3) sore.

Dengan jumlah pelaku balap liar sebanyak itu, menurutnya tidak mungkin semuanya diangkut polisi menggunakan mobil dinas sebab keterbatasan armada.

Kepada para pemuda, Dody sempat menyampaikan agar jangan terlalu memaksakan diri saat mendorong motor. Bahkan, sambungnya, anak buahnya juga mempersilakan kepada para pelaku agar berhenti dan beristirahat sejenak dalam setiap perjalanan sejauh 500 meter.

"Makanya kemarin itu giatnya sampai malam. Karena memang sering berhenti," tuturnya.

Terkait meninggalnya seorang pelaku, Dody tak bisa memastikan kondisi fisik MA saat itu. "Intinya, kami sudah menjalankan giat sesuai prosedur," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner