Hot Borneo

Pemuda Sungai Buluh Tabalong Ditangkap Polisi karena Sabu

Seorang pemuda asal Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, berinisial AR (26) ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu. 

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pemuda asal Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, berinisial AR (26) ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu. 

Ia diamankan di sebuah rumah, kawasan Pembataan, Murung Pudak, Jumat (2/6) dini hari.

Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Fathony Bahrul Arifin bersama Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama.

Baca Juga: Buang Sabu Lalu Kabur, Warga Mabuun Tabalong Ditangkap di Hutan

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan penangkapan merupakan hasil pengembangan kasus.

Di mana sebelumnya, polisi lebih dahulu meringkus pelaku AM di Murung Pudak. 

"Berbekal pengakuan AM, petugas kemudian menangkap AR beserta sejumlah barang bukti," ucap Iptu Sutargo kepada bakabar.com, Sabtu (3/6) sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 3,81 gram.

"Selanjutnya, timbangan digital warna hitam, 1 kotak bekas warna hijau, 2 kotak handphone warna kuning dan biru serta 1 pack plastik klip," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner