bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menargetkan sasaran imunisasi PCV tahun 2022 sebanyak 23.311 bayi.
Vaksin PCV kepada bayi diberikan untuk mencegah kematian akibat pneumonia atau sesak nafas.
Vaksin ini ditujukan kepada seluruh bayi berusia 2 bulan (dosis pertama), usia 3 bulan (dosis kedua) dan usia 12 bulan (dosis ketiga).
Kepala Dinas kesehatan Kalsel, dr Diauddin mengatakan, imunisasi PCV dapat diperoleh di posyandu, puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik, praktik dokter mandiri, praktik bidan mandiri serta fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
Diauddin bilang, vaksin PCV dulunya berbayar dan hanya ada di dokter spesialis, namun sekarang gratis oleh pemerintah diberikan dalam bentuk program imunisasi.
“Gunanya mencegah agar bayi terhindar dari pneumonia atau sesak nafas,” ujar Diauddin, Rabu (14/9).
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah berharap, seluruh komponen masyarakat dapat ikut membantu menyosialisasikan pentingnya vaksin PCV bagi balita.
Dirinya mengimbau agar tenaga kesehatan dapat bersinergi dengan TP PKK serta tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait vaksinasi PCV ataupun vaksinasi lainnya, mengingat hal itu penting bagi anak.
“Vaksin PCV merupakan intervensi yang paling ampuh untuk melindungi dan mencegah kematian pada anak-anak akibat pneumonia,” ujarnya.