Kebakaran Jakarta

Pemkot Jakut Data Warga Kehilangan Rumah untuk Tinggal di Kontrakan Sekitar Plumpang

Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melakukan pendataan warga yang kehilangan tempat tinggal setelah kebakaran Depo Pertamina. Mereka mendapat biaya kontrakan.

Featured-Image
Tenda pengungsian di kantor PMI Jakarta Utara, Sabtu (11/3). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melakukan pendataan warga yang kehilangan tempat tinggal dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Setelah mendata warga, Pemerintah Kota nantinya akan menyediakan kontrakan sementara. Dimana biayanya akan ditanggung oleh PT Pertamina.

"Nanti kita sediakan kontrakan masih di daerah situ (Rawa Badak Selatan). Karena kasian kalau terlalu lama di pengungsian nanti bisa sakit," kata Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).

Baca Juga: Pemerintah akan Fasilitasi Hunian Sementara Korban Kebakaran Plumpang dengan Kontrakan

Dalam proses pendataan, pihaknya meminta agar korban menyerahkan data berupa Kartu Keluarga. Ali belum bisa memastikan berapa banyak warga atau kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi ke rumah kontrakan.

"Kalau ada yang mau ngontrak, dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak, mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban misalnya 100, belum tentu semuanya mau," ucapnya.

Menurut Ali, kontrakan akan diberikan kepada warga untuk dihuni selama tiga bulan. Ia menepis soal dijanjikannya kontrakan bagi warga terdampak kebakaran Depo Plumpang diperpanjang sampai tiga tahun.

Baca Juga: 41 Jiwa Korban Kebakaran Depo Plumpang Masih Bertahan di Tenda Darurat PMI

Untuk lokasi rumah kontrakan bagi korban kebakaran yang kehilangan rumah, Ali mengatakan tersebar di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Sebelumnya, pemerintah akan memfasilitasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Rukun Warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara dengan membiayai kontrakan untuk tempat tinggal selama beberapa waktu.

Editor


Komentar
Banner
Banner