bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin terancam gagal memenuhi target capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet. Alasannya, persentase perolehan pajak dari sektor tersebut baru tercapai sekitar 40 persen.
"Ini yang sangat konsen kita kejar," kata Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, baru-baru tadi.
Edy mengakui pihaknya agak kewalahan memenuhi target pajak di sektor sarang burung walet. "Sektor walet ini kita harus benar-benar koordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Saking sulitnya menarik pajak dari usaha sarang burung walet, pihaknya baru saja melakukan rapat forum koordinasi bersama seluruh kepala dinas pendapatan se-Kalsel.
Hasil forum tersebut sepakat untuk menyampaikan petisi kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dan Kementerian Pertanian RI.
"Karena penarikan pajak dari sektor sarang walet ini tidak hanya kita pemerintah daerah saja, masih ada dari unsur-unsur pemerintah lain yang terlibat. Sehingga kita harus benar-benar berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya," jelasnya.
Tujuannya, kata dia, agar pajak dari sarang walet ini mampu menjadi sektor yang mampu memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan daerah.
"Masih kurang terbukanya data penjualan sarang walet dari pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin terkait jenis dan harga sarang yang diekspor ke luar negeri," imbuhnya.
Dengan kondisi ini, Edy menyampaikan kalau pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pendapatan pajak dari sektor sarang burung walet ini tetap bisa masuk ke kas daerah.
"Meski di tahun ini nilainya kecil, tidak sampai Rp1 miliar. Tapi sekecil apapun nilainya, tetap akan kita maksimalkan," imbuhnya.
Karena itulah, selain melakukan konsolidasi bersama seluruh dinas pendapatan di seluruh Kalsel, Edy juga mengakui pihaknya terus berusaha merangkul serta menjalin komunikasi yang baik terhadap seluruh pengusaha sarang walet yang ada di Kota Banjarmasin.
"Selain rata-rata keberadaan pemilik usaha sarang walet ini berada di luar daerah, kebanyakan mereka juga masih belum terbuka secara menyeluruh tentang usahanya, seperti kapan dan berapa jumlah sarang walet setiap kali panennya," imbuhnya.
Padahal, menurutnya, saat ini sudah terdata sebanyak lebih 130 pengusaha sarang burung walet di Banjarmasin.
Dengan begitu, Edy yakin jika para pengusaha walet membayar kewajiban pajaknya dalam setiap kali panen, maka pendapatan bagi daerah pasti juga akan meningkat.
"Kalau misalnya harga perkilonya sekarang Rp 15 juta, dan setiap panen biasanya satu rumah walet itu bisa menghasilkan sarang walet mulai 10 hingga 20 kg dalam beberapa bulan, sudah lumayan besar masuk ke kas daerah," paparnya.
Pasalnya, setiap kali penjualan, ada pajak yang harus disetor ke daerah sebesar 30 persen dari harga transaksi.
"Jumlah ini lumayan besar untuk menambah pendapatan," tandasnya.