Banjarmasin Hits

Pemkot Banjarmasin Tanggung Utang Rp 300 Miliar, Refocusing Anggaran Jadi Opsi

Pemkot Banjarmasin dibelit utang kepada sejumlah penyedia jasa atau kontraktor Rp 300 miliar.

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin. Foto-Ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN - Lantaran kas kosong, Pemkot Banjarmasin kini menanggung utang Rp 300 miliar kepada sejumlah penyedia jasa atau kontraktor. 

Utang ratusan miliar itu dari SKPD yang melaksanakan proyek tahun 2023. "Ada 17 SKPD yang melaksanakan proyek di tahun 2023," ucap Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo usai menghadiri rapat tertutup di Balai Kota, Selasa (9/1). 

Agenda rapat itu sendiri adalah terkait rencana refocusing atau pergeseran anggaran tahun 2024.

Rapat itu digelar tertutup di Aula Kayuh Baimbai. Dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, diikuti hampir seluruh SKPD di lingkup Pemkot Banjarmasin.

Dari hasil rapat diketahui, bahwa refocusing anggaran dirasakan sangat perlu. 

Pasalnya lobi-lobi ke Kementerian agar dana bagi hasil dari pusat bisa cair belum ada titik terang. Tapi di sisi lain pemkot mesti membayar utang ke penyedia jasa atau kontraktor terkait sejumlah proyek yang dilaksanakan di tahun 2023.

Ini memang buntut dari sekaratnya kas Pemkot Banjarmasin. Sebabnya, prediksi Pemkot Banjarmasin luput. Pengeluaran lebih banyak, tak sebanding dengan pemasukan. Atau, tidak sesuai dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu diraih.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, harus ada pergeseran anggaran. Kegiatan yang bukan prioritas, digeser ke APBD perubahan. Tapi sebagai awal, kami rasionalkan kegiatan-kegiatannya dahulu," ujarnya.

Bagaimana dengan hasil upaya lobi percepatan transfer dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat? Edy bilang, komunikasi masih terus berjalan. Namun, belum ada balasan.

"Kami sudah menyampaikan kondisi kas daerah seperti apa. Kebutuhan pemko seperti apa. Dengan alasan yang cukup kuat, mudah-mudahan bisa disalurkan cepat," jelas Edy.

Adapun nominal transfer DBH yang ditunggu dari pemerintah pusat yang belum disalurkan, diutarakan Edy mencapai Rp180 miliar.

"Itu adalah hak pemko. Semestinya, dicairkan pada tahun berjalan.

Namun oleh pemerintah pusat justru disalurkan di tahun berikutnya," tekannya.

"Mudah-mudahan bisa disalurkan. Karena ada beberapa daerah yang bisa (disalurkan lebih cepat)," tutupnya sembari berharap, persoalan yang membelit bisa terselesaikan sebelum berjalannya APBD perubahan.

Terpisah, terkait refocusing anggaran tahun 2024, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, memilih tak banyak bicara.

Sembari tersenyum, ia menyarakan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ikhsan Budiman membenarkan bahwa refocusing anggaran diperlukan menyikapi adanya keterlambatan pembayaran penyedia jasa yang sudah melampaui tahun anggaran.

"Jalan keluarnya adalah refocusing. Kami bicaran tadi, bagaimana mempersiapkan rencana itu. Mulai dari review kegiatan, hingga konsultasi ke kementerian," ungkapnya.

"Saya rasa tidak ada hal istimewa. Tapi lebih kepada persiapan untuk refocusing saja," tambahnya.

Ikhsan membeberkan, dalam kondisi normal atau tidak hal mendesak, refocusing anggaran tidak diperkenankan. Namun karena ada hal yang terjadi di tataran pemko, maka refocusing pun diperlukan.

"Itu pula yang kami bicarakan ke kementerian, selain mengharapkan agar tranfer DBH dari pemerintah pusat bisa cepat disalurkan," unhkapnya.

Sederhananya, Ikhsan menyebut bahwa refocusing anggaran adalah tindakan percepatan penanganan.

Namun demikian, besar harapan Ikhsan, ketika refocusing berjalan, DBH yang belum disalurkan dapat segera disalurkan.

"DBH yang belum disalurkan ini, sebenarnya tidak hanya dialami oleh Pemko Banjarmasin saja. Tapi, juga dialami kabupaten kota di Kalsel dan di luar Kalsel," tutupnya.

Sementara itu, salah satu SKPD yang diundang dalam rapat rencana adanya refocusing anggaran, adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.

Sang kepala dinas, Ichrom Muftezar tampak tenang menyikapi adanya rencana refocusing itu.

"Kalau pun nanti kebijakannya akan ada refocusing anggaran, maka harus dilakukan. Dan kami sudah mempersiapkan hal itu," ucapnya.

Di dinasnya sendiri, diakui Tezar, bahwa juga ada pekerjaan yang terlambat dibayarkan. Namun, itu bukanlah sebuah masalah lantaran sudah dikomunikasikan kepada para penyedia jasa.

"Bahwa ini pasti akan dibayarkan, tinggal menunggu waktu," tutupnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner