Pemkot Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Raih WTP Berturut-turut, Wali Kota Harapkan Dana Insentif

Pemkot Banjarmasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh secara berturut-turut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI angg

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin kembali meraih WTP. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh secara berturut-turut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI anggaran 2022 lalu.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, capaian ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan. 

Pasalnya tidak banyak kota di Indonesia yang bisa meraih sepuluh kali WTP secara berturut-turut.

"Ada sudah dapat beberapa kali, lalu terhenti kembali mulai dari awal lagi," ucap Ibnu.

Ibnu pun berharap ada dana insentif yang mengalir kepada Pemkot Banjarmasin, sebagai bentuk reward atau penghargaan dari Kementerian Keuangan.

"Dulunya dana insentif yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar, dan diperuntukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku," harapnya.

Lebih jauh, Ibnu menambahkan capaian WTP memastikan atau mengartikan bahwa sajian laporan keuangan yang diserahkan pemko itu adalah wajar.

"Dan tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada kegiatan yang fiktif, tidak ada yang mengandung pidana atau kejahatan di situ," tekannya.

Jika pun dalam perjalanannya ada kekurangan volume misalnya dalam sebuah proyek pembangunan, maka menurut Ibnu tidak serta merta menjadi ranah pidana.

Khususnya, apabila dalam rentang waktu enam puluh hari langsung dibayarkan alias disikapi oleh penyedia jasa.

"Itu masih belum ranah pidana. Tapi sebaliknya, bila dalam 60 hari tidak diselesaikan, itu kemungkinan jadi pidana dan langsung dilempar ke aparat penegak hukum," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner