Tak Berkategori

Pemkot Banjarmasin Minta Perusahaan Jangan Telat Bayar THR

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah dalam waktu dekat segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri…

Featured-Image
Hari ini, Menteri Keuangan dijawalkan mengumumkan skema pencairan THR 2022 bagi PNS. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah dalam waktu dekat segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam ruang lingkup Kota Banjarmasin.

Lantas bagaimana dengan 1.400 perusahaan yang dinaungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Banjarmasin?

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan, Priyo Eko Wusono meminta perusahaan itu membayar THR pekerjanya sepekan sebelum hari raya, atau H-7 Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Seruan tersebut baru saja dilayangkan melalui surat dari pihaknya kemarin (20/5), kepada seluruh perusahaan di Kota Seribu Sungai.

"Surat soal agar diberikannya THR baru tadi pagi mulai kami sebar ke seluruh perusahaan. Diharapkan ini semua perusahaan ditaati. Kemudian soal nilai THR-nya sebesar satu bulan gaji," ungkapnya.

Ditanya apakah ada sanksi apabila ada perusahaan yang enggan memberikan THR. Menanggapi itu Priyo enggan menyebutnya. Yang pastinya, pihaknya akan memberikan tindakan.

Dalam penindakan itu Priyo mengatakan tentunya didahului dengan laporan pekerja atau karyawan. Dari laporan itu, Dinas Koperasi UKM langsung mengambil tindakan dengan menegur perusahaan yang bersangkutan.

"Dari laporan karyawan terhadap perusahaannya itu kami jadikan bukti sebagai penindaklanjutan laporan," ucapnya.

Priyo mengatakan lagi, Perusahaan di Banjarmasin selama ia menjabat dinilainya taat memberikan THR kepada karyawannya. Hal itu juga dibuktikan, tidak adanya laporan karyawan soal tunjangan hari raya.

"Tahun lalu tidak ada laporan soal THR, sehingga dapat kami simpulkan semua perusahaan telah membayarkan THR kepada pekerjanya,” katanya.

Meskipun begitu, ia mengakui ada salah salah satu perusahaan yang terlambat membayar THR pekerjaannya. Namun setelah dimediasikan akhirnya persoalan diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: THR dan Gaji ke 13 Segera Cair, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp 17 Miliar

Baca Juga: THR, Gaji 13 dan Gaji Induk ASN Banjar Segera Cair

Baca Juga:Gapki: THR Buruh Sawit Kalsel Kemungkinan Telat

Baca Juga: Wagub Hadi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayarkan THR

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F

Komentar
Banner
Banner