News

Pemkot Balikpapan Janjikan Uang Sewa untuk Korban Longsor

Pemkot Balikpapan berencana memberikan uang santunan untuk korban tanah longsor di Perumahan Polda, Balikpapan Utara. 

Featured-Image
Longsor Balikpapan yang menimpa 12 rumah di Perumahan Polda Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan berencana memberikan uang santunan untuk korban tanah longsor di Perumahan Polda, Balikpapan Utara. 

Asisten I Setkot Balikpapan Zulkifli menjelaskan santunan itu untuk biaya sewa bagi warga yang rumahnya rusak parah.

Mereka mesti mencari tempat sewa sementara sembari menunggu perbaikan jalan. 

Baca Juga: Longsor Balikpapan Makin Melebar, Warga Diminta Mengungsi di Tenda Darurat 

"Kisaran sekitar Rp9 juta biasanya satu KK jadi kita berikan untuk biaya sewa rumah, paling tidak bisa digunakan setengah tahun," kata Zulkifli. 

Selain itu, warga yang rumahnya rusak tetap bisa membangun kembali. Pemkot juga berencana memberikan keringanan. 

Program perbaikan rumah yang terkena bencana memang tersedia dari pemerintah. 

Baca Juga: Awal Tahun Baru, 12 Rumah di Balikpapan Longsor

"Nanti bisa kita masukan program perbaikan rumah yang terkena bencana. Ada standar Rp25 juta untuk berpenghasilan rendah," jelasnya. 

Sebelumnya, longsor terjadi di Perumahan Polda, Balikpapan Utara. Sebanyak 12 rumah terkena dampaknya.

Dari 12 rumah itu, lima rumah rusak berat. Warga pun sementara mengungsi di tenda darurat. 

Maria salah satu korban tanah longsor, berharap Pemkot Balikpapan bisa memberikan bantuan.

"Kami berharap ada solusi cepat dari Pemkot Balikpapan," tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner