Tak Berkategori

Pemkab Tabalong Genjot Penerimaan Sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

apahabar.com, TANJUNG – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Dr. H. Erwan, SH,…

Featured-Image
Foto Ilustrasi aktifitas penambangan mineral bukan logam dan batuan. Foto-net

bakabar.com, TANJUNG – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Dr. H. Erwan, SH, M.AP optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Desember ini dapat terealisasi.

Sekali pun dari semua sektor penerimaan pajak, Erwan menyayangkan lambannya penerimaan dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.

Menilik dari data yang telah dikumpulkan hingga per 31 Oktober 2018, pencapian pajak dari sektor tersebut baru Rp14,6 miliar setara 82,3% dari target Rp 17,8 miliar.

Ia menyadari proses pengadaan mineral bukan logam dan batuan memakan waktu yang cukup panjang.

Meski demikian, Pemkab Tabalong berusaha untuk menggenjot sektor penerimaan ini agar sesuai target. Terutama peran aktif perusahan dalam pelaporan pajak mereka yang harus dibayar.

“Inikan soal waktu, kadang-kadang mereka terlambat, mungkin juga prosesnya yang agak panjang,” katanya kepada bakabar.com, Jumat (14/12).

Erwan menghimbau kepada perusahaan perusahaan yang terkait dengan pajak mineral bukan logam dan batuan agar lebih transparan. Selain itu, ia berharap lebih disiplin dalam penyampaian pelaporan dan pembayaran pajaknya.

“Tolong kepada perusahan perusahan yang beroperasional di Tabalong, yang menggunakan potensi batuan agar lebih taat dan dibayarlah pajaknya itu,” himbaunya.

Berbeda dengan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Ia optimis hingga akhir Desember target dapat dicapai.

Saat realisasi yang telah didapat per 31 Oktober lalu Rp 118,88 miliar atau setara 72,23% dari target Rp 164,56 miliar.

Erwan merinci untuk pajak daerah sudah diangka Rp 51,92 miliar dengan realisasi setara 94,58% dari target Rp 54,89 miliar. Selanjutnya tambah Erwan untuk pendapatan dari retribusi daerah mencapai Rp6,07 miliar setara 88,46% dari target Rp 6,87 miliar.

“Alhamdulillah sudah bagus progresnya sampai saat ini dan kami optimis untuk pajak daerah ini bisa mencapai 100% per 31 Desember 2018 nanti,” ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (14/12).

Erwan mengungkapkan pencapaian penerimaan pajak daerah yang cukup fantastis berasal dari sektor pajak hotel Rp 2,3 miliar atau setara 111,48% dari target Rp 2,06 miliar. Selanjutnya terang Erwan, pajak restoran Rp11,7 miliar setara 109,11% dari target Rp 10,7 miliar. Selain itu papar Erwan, pajak penerangan jalan di angka Rp16,5 miliar setara 116,79% dari target Rp14,17 miliar.

“Jadi ini luar bisa, ini lah tiga besar capaian penerimaan pajak yang bagus dan fantastis. Bahkan sampai melampaui target kita. Dan kita masih menargetkan hingga per 31 Desember nanti, akan pergerakan dan penambahan ini” terangnya.

Sebelum menutup sesi wawancara Erwan menginformasikan kepada bakabar.com bahwa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong akan mengadakan acara sederhana untuk menutup secara resmi Penerimaan Pajak dan Retribusi tahun 2018.

“Nanti 31 Desember 2018 kita akan closing, kami nanti akan mengadakan pertemuan dengan semua pihak yang terkait untuk menutup pendapatan dari Pajak dan Retribusi ini secara resmi. Nanti kita ada acara sederhana, nanti kita undang juga beberapa media,” pungkasnya.

Reporter : Arif Nur Budiman

Editor : Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner