Pemkab HSS

Pemkab HSS Gelar Rakoor Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Pemkab HSS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Aula Dinas PUTR setempat, Kamis (13/7).

Featured-Image
Kepala Bappelitbangda HSS M Arlian Syahrial bersama Kepala Diskominfo HSS Rahmawaty penyerahan akun geoportal kebijakan satu peta. Foto: Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar rapat koordinasi (rakoor) Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Aula Dinas PUTR setempat, Kamis (13/7/2023).

Rakoor Pemkab HSS lewat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) HSS ini melibatkan Badan Pusat Statistik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta stakeholder terkait.

Kepala Bappelitbangda HSS M Arlian Syahrial didampingi Kepala Badan Pusat Statistik HSS Agung Setiawan Prasetya dan Kepala Diskominfo HSS Rahmawaty membuka secara resmi rakoor tersebut.

"Arahan Presiden Joko Widodo target kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sebesar 0 persen, sehingga perlu dibenahi validasi data serta strategi pengentasan yang terintegrasi," kata M Arlian Syahrial.

Pengambilan langkah percepatan tersebut tentunya membutuhkan komitmen dan konsistensi bersama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di HSS.

"Semua partisipan diharapkan dapat mengikuti dengan seksama, menyimak setiap momen diskusi sebagai bentuk koordinasi seluruh pihak terkait dalam sinergitas mengambil langkah dan kebijakan," ucap M Arlian Syahrial.

Diketahui, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Mengacu garis kemiskinan nasional yakni Rp472.535/kapita/bulan atau sekitar Rp15.750/kapita/hari, sedangkan dari garis kemiskinan Kabupaten HSS tahun 2022 Rp516.857/bulan.

Pengukuran kemiskinan ekstrem menggunakan “Absolut Poverty Measure" yang setara dengan 1,9 US$ PPP per hari setara dengan Rp 322.170/bulan (Rp 10.739/hari).

"Kemiskinan ekstrem adalah kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada dibawah garis kemiskinan, atau kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner