bakabar.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menemukan sekitar 3.000 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak.
Surat suara tersebut ditemukan selama sepekan proses sortir dan lipat yang dilakukan petugas.
Ketua KPU Balikpapa Noor Thoha menjelaskan surat suara yang tidak layak pakai tersebut adalah surat suara untuk memilih calon anggota DPRD Kota dan DPRD Provinsi Kaltim.
Baca Juga: KPU Bekasi Libatkan Difabel Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Baca Juga: KPU Bekasi Temukan 471 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
Akibatnya, ada dua daerah pemilihan (dapil) yang saat ini masih kekurangan surat suara.
"Dua dapil yang kekurangan itu adalah dapil Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat," katanya.
Noor Thoha menambahkan, petugas lipat menemukan bahwa ada warna pada logo partai politik yang luntur pada surat suara.
"Selain ada yang bermasalah karena ada bintik-bintik pada surat suara, juga ada yang logo parpolnya luntur. Luntur itu artinya warnanya sudah hilang, misalnya warna hijau berubah jadi kuning," jelasnya.
Baca Juga: Kuku Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Depok Tak Boleh Panjang!
Baca Juga: Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Kepulauan Seribu Ditambah
Hal ini berdampak pada terhambatnya proses sortir dan lipat surat suara. Padahal, surat suara untuk Anggota DPRD Kota seharusnya sudah 100 persen.
Selama sepekan proses sortir dan lipat berlangsung, petugas setidaknya menemukan 6 kardus yang berisi surat suara bermasalah.
Setiap kardusnya, lanjut Noor Thoha berisi 500 lembar surat suara, jadi total ada sekitar 3.000 lembar surat suara bermasalah atau tidak layak pakai karena cetakan tidak sempurna.
Di sisi lain, petugas lipat hingga sepekan terakhir, sudah melipat 520.000-an lembar surat suara.