News

Pemilik Lamborghini Plat Palsu 'DOMOGATSKY': Nunggak Pajak Rp104 Juta-Kabur Ke Dubai

Belum selesai kelakuan bule yang cari perhatian bawa Lamborghini berplat 'DOMOGATSKY'.

Featured-Image
Lamborghini plat palsu DOMOGATSKY. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Belum selesai kelakuan bule yang cari perhatian bawa Lamborghini berplat 'DOMOGATSKY'.

Kabur ke Dubai

Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Domogatsky itu diketahui takut bertemu polisi usai mobilnya disita. Dia diduga kabur ke Dubai.

"Sergei ini keberadaannya setelah diterawang ada di Dubai, dia takut untuk datang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno dikutip detikBali, Selasa (17/3).

Kepolisian hingga kini belum dapat memastikan berapa lama Sergei Domogotsky membawa mobil tersebut.

Asal-usul Lamborghini Plat DOMOGATSKY Ditemukan

Polisi menelusuri asal-usul mobil tersebut dan menemukannya di bengkel Muji Body Repair, Jalan Trengguli, Kota Denpasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan mobil tersebut berplat nomor asli D-1-FEB.

Berdasarkan fotokopi STNK, mobil Lamborghini tersebut memiliki nomor polisi D-1-FEB atas nama PT Eco Sinergi Teknologi dengan alamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Polisi kemudian menunggu pemilik mobil Lamborghini tersebut di lokasi.

Meski STNK-nya atas nama perusahaan, Polda Bali menyebut pemilik mobil itu adalah warga negara Rusia bernama Sergei Domogotsky. Nama belakangnya inilah yang digunakan dalam plat modifikasi tersebut.

Ditelisik melalui laman Bapenda Jabar, Lamborghini Aventador itu merupakan lansiran 2012 dengan warna putih.

Pajak Nunggak hingga Rp104 Juta

Ternyata mobil sport itu belum dibayarkan pajaknya. Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022, terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 100 ribu, dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 15.921.000.

PKB pokok dari Lamborghini Aventador itu sebesar Rp 88.449.900. Maka total pajak yang harus dibayarkan Rp 104.613.900.

Diberitakan sebelumnya, mobil sport Lamborghini dengan plat DOMOGATSKY viral di media sosial.

Hal ini diketahui dari unggahan @moscow_cabang_bali di Instagram beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Lamborghini Pakai Plat Palsu DOMOGATSKY, Polisi Turun Tangan

Editor


Komentar
Banner
Banner