Hot Borneo

Pemilik IKM Banjarmasin Diminta Daftarkan Diri ke Disperdagin

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin meminta pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) yang…

Featured-Image
Ilustrasi, Industri Kecil Menengah (IKM). Foto-Net.

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin meminta pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di kota ini mendaftarkan usahanya.

Disperdagin menyebut ada 900 IKM di Banjarmasin. Jumlah tersebut diperoleh setelah pendataan di lima kecamatan Banjarmasin.

“Kita meminta bantuan terhadap camat dan lurah untuk memberikan informasi industri di masing- masing wilayahnya,” ujar Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichroom Muftezar, Jumat (19/8).

Petugas pendataan dari Disperdagin, kata dia, akan memilah dan memilih kategori industri. Data tersebut masuk dalam website Sistem Informasi Data Industri Kota Banjarmasin (Sidin Baiman).

"Aplikasi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengisian data sesuai kategori. Yakni industri besar, kecil, dan menengah," ucapnya.

Hal itu dimaksudkan, sambung Ichroom Muftezar, agar Pemkot Banjarmasin memiliki data yang valid terkait industri yang ada selama ini.

Dengan banyak IKM di Banjarmasin tentunya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang industri di kota seribu sungai.

Ia pun berharap agar masyarakat (pemilik IKM) bisa mendaftarkan IKM-nya ke website maupun pemasukan data secara Offline.

“Web-nya sidin-baiman.banjarmasinkota.co.id, untuk memasukan data IKM,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner