bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah merestui proyek pengembangan lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan yang dibangun dengan investasi senilai Rp51 Triliun.
Rampungnya proyek tersebut diharapkan bisa memacu produksi dan pemanfaatan gas bumi di Indonesia khususnya Kalimantan Timur akan semakin meningkat.
"Dengan diresmikannya Lapangan Merakes ini diharapkan kebutuhan gas bumi nasional dapat terpenuhi dan termanfaatkan dengan baik, dan akan muncul ide, gagasan serta pemikiran baru untuk mendukung pengembangan gas bumi secara keseluruhan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers, dikutip Rabu (17/1).
Senada, Kepala SKK Migas menyambut baik keputusan ESDM yang menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development (POD) I tersebut.
"Kami menyambut baik persetujuan POD I Lapangan Merakes dan Merakes East. Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Rabu (18/1).
Dwi mengatakan pihaknya mendorong eksplorasi dan mempercepat pengembangan lapangan migas di Kalimantan Timur.
Hal itu seiring dengan peranan wilayah yang strategis, sekaligus menjaga kecukupan energi di Kalimantan Timur, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
"Mengingat lokasinya yang strategis sebagai ibu kota di masa mendatang, maka potensi hulu migas di Kalimantan Timur akan terus dikembangkan, sehingga dapat memberikan dukungan bagi penyediaan energi di wilayah tersebut," jelas Dwi.
Adapun Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar US$ 1,6 miliar serta akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan timur serta kebutuhan LNG baik domestik maupun ekspor.
Lapangan Merakes dioperasikan oleh Eni East Sepinggan Limited (65%) yang bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan (15%) dan Neptune Energi East Sepinggan B.V. (20%). Pengembangan lapangan Merakes dirancang untuk masa produksi 20 tahun.