bakabar.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan komitmen PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaan dan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP) BPK atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2020-2022.
“Untuk menjamin agar rekomendasi ditindaklanjuti, maka BPK melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Anggota VII BPK Hendra Susanto saat memimpin entry meeting, dikutip dari laman resmi BPK, Jakarta, Senin (10/4).
Hendra mengingatkan jajaran direksi PT Jasa Marga Tbk bahwa tugas BPK tak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi bakal berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan.
Adapun hasil pemeriksaan dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan memberikan kesimpulan apakah pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan, biaya, dan investasi perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Kekerasan di Papua, BPK: Ditemukan Terkait Dana Otsus
"Lingkup pemeriksaan ini adalah pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi tahun buku 2020-2022, sedangkan sasaran pemeriksaan ini adalah pada proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan/pertanggungjawaban atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi perusahaan," ujar Anggota VII BPK.
Mengutip dari laporan keuangan audited PT Jasa Marga Tbk tahun buku 2021-2022, pendapatan operasi perusahaan tersebut pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp16,58 triliun dari semula Rp15,16 triliun pada tahun 2021.
Laba bersih operasi turut meningkat dari Rp870 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp2,32 triliun pada tahun 2022. “Ini menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik,” kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra meminta PT Jasa Marga Tbk dapat berkomunikasi baik dan efektif dengan BPK. "Makna komunikasi yang baik ini agar jangan diartikan negatif, tetapi dengan harus tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme," pungkasnya.