DPRD Kotabaru

Pemekaran Kambatang Lima, DPRD Kotabaru Sambangi Kemendagri

apahabar.com, KOTABARU – Beragam upaya terus dilakukan kalangan tim percepatan pemekaran kabupaten baru, Daerah Otonom Baru…

Featured-Image
Rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru saat menjumpai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI di Jakarta. Foto : Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Beragam upaya terus dilakukan kalangan tim percepatan pemekaran kabupaten baru, Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam Lima).

Terbaru, ketua tim percepatan pemekaran Rabbiansyah, sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru memimpin komisinya bertandang menjumpai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, di Jakarta, Kamis (28/10).

Roby, sapaan akrabnya itu mengaku agenda kunjungannya ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI bersama rombongan juga sebagai upaya memperkuat jaringan, sekaligus mengejar materi sebagai persyaratan pemekaran Takam Lima.

“Langkah ini kami lakukan untuk membangun jaringan, dan melengkapi syarat-syarat proses pemekaran kabupaten baru,” ujar Roby.

Sementara, di depan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Sekretaris Umum Tim Percepatan, Suriani, berkesempatan dengan gamblang memaparkan presentasi rencana pemekaran DOB Takam Lima.

Di sela pemaparan itu, rombongan juga berkonsultasi berbagai hal, termasuk perihal syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk proses percepatan pemekaran kabupaten baru.

“Jadi, kami rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru, jauh-jauh datang ke Jakarta tidak ingin bolak-balik akibat syarat pemekaran yang belum siap dan lengkap,” ujar Suriani.

Usai pemaparan, rencana pemekaran mendapat respons cukup hangat pihak Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

Selanjutnya, tim percepatan pemekaran diminta agar segera melengkapi berkas, termasuk kajiannya.

Sebagai informasi, saat ini ada 328 surat ajuan permohonan DOB dari seluruh penjuru Indonesia yang masuk di Kemendagri. Salah satunya, DOB Takam Lima.



Komentar
Banner
Banner