Tak Berkategori

Pembunuhan ‘Jagau’ di SPBU Liang Anggang, Pelaku Bolak-Balik RS

apahabar.com, BANJARBARU – Berkas perkara kasus cekcok berujung maut di SPBU Simpang Empat LIK Liang Anggang…

Featured-Image
Polisi saat melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jasad Sani di SPBU Liang Anggang, Banjarbaru. apahabar.com/Mada

bakabar.com, BANJARBARU – Berkas perkara kasus cekcok berujung maut di SPBU Simpang Empat LIK Liang Anggang masih berproses. Ditarget rampung bulan ini.

“Pengiriman berkas biasanya menungguapakah akan dilakukan rekonstruksi kejadian dulu, mungkin dalam bulan ini,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, AiptuKardiGunadi kepada bakabar.com, Senin (15/11).

Adapun pelaku penusukan, Muslim (31) saat ini, kata Kardi sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat, setelah keluar dari RSUD Idaman.

“Ya langsung ditahan,” tegasnya.

Namun, beberapa hari lalu, Muslim dibawa kembali ke RS Idaman Banjarbaru untuk melepas jahitan luka di perutnya.

Adapun pasal yang disangkakan masih sama yaitu Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun.

“Sudah lima saksi kami periksa, tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilakukan setelah berkas sudah dikirim,” ujarnya.

Kronologis Pembunuhan

Duduk Perkara Duel Maut di SPBU Liang Anggang Tewaskan Seorang “Jagau”

Sebagai pengingat, Kamis (28/10) malam lalu, perkelahian berujung penusukan berlangsung di SPBU Simpang Empat LIK Liang Anggang menewaskan Sani (35).

Sejauh kasus ini dikembangkan, polisi memastikan penusukan tersebut bukan karena pelangsiran.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner