Sekeluarga Tewas Keracunan

Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur dari Kacamata Psikolog Forensik

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut para tersangka pembunuhan berantai Wowon Cs sudah setara dengan pelaku residivis

Featured-Image
Psikolog Forensik, Reza Indragiri (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, Jakarta - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut para tersangka pembunuhan berantai Wowon Cs sudah setara dengan pelaku residivis pembunuhan.

Selain itu, para tersangka tersebut belum pernah keluar masuk penjara sebelumnya. Tetapi, para pelaku tersebut sudah melakukan pembunuhan hingga berulang kali.

"Sebetulnya mereka bisa disebut sebagai residivis mengingat mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan tersebut," kata Reza dalam video yang diterima bakabar.com, Selasa (24/1).

Baca Juga: Ada Anggota Keluarga Hilang Berkaitan Wowon Cs, Segera Lapor Polisi

Selanjutnya, Reza menyebut Wowon Cs perlu diketahui kapan dan sudah seberapa jauh melakukan aksi kejam tersebut sebelum polisi yang mengungkapkan.

Menurut Reza, guna mengetahui hal tersebut bisa dengan cara mengungkapkannya memakai rumus yang ia pelajari.

"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun, tinggal kita cari tahu kapan gerangan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," ujarnya.

"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun, karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri berjenis kelamin laki-laki pertama kali melakukan pembunuhan rata-rata pada umur 27 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Ketiga Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur

Dengan rumus seperti itu, Reza menjelaskan berdasarkan rumus tersebut setiap 35 bulan, para tersangka pembunuhan berantai tersebut akan mengulangi aksi kejamnya. Hal tersebut berdasarkan rumus yang menyebutkan bahwa ada data yang disebut dengan istilah 'Colling off Period'.

"Atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan yang berikutnya berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan," imbuhnya.

Kendati begitu, dengan memakai cara hitung-hitungan rumus tersebut, Reza menyimpulkan bahwa para pelaku pembunuhan berantai Wowon Cs telah melakukan pembunuhan sebanyak 10 kali.

"Kalau kita terjemahkan dalam temuan TKP berarti ada 10 sampai 11 TKP ada 10 sampai 11 lubang tempat korban dibuang oleh Wowon," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi akan Membongkar Makam Halimah, Selidiki Penyebab Kematian Istri Kedua Wowon

Sebagai informasi, Pihak kepolisian menggandeng tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) guna mendalami kejiwaan tersangka kasus pembunuhan Bekasi-Cianjur Jawa Barat oleh Wowon Cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mereka menggandeng Apsifor untuk mengetahui kondisi kejiwaan ketiga pelaku tersebut, apakah mereka memiliki gangguan mental alias psikopat.

"Ya, Apsifor juga sudah kami libatkan. Artinya ada secara prosedural dan memakan waktu, ada observasi dan lain-lain," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1).

Editor


Komentar
Banner
Banner