bakabar.com, JAKARTA - Penyelidik Polsek Tanjung Duren akan memeriksa kejiwaan pelaku AH (27) pelaku pembunuhan wanita berinisial FD (44) yang tewas digorok di lobi Mall Central Park.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono menjelaskan tes kejiwaan akan segera dilaksanakan. Hal itu harus dilakukan, mengingat keterangan pelaku yang kerap berubah-ubah dan berperilaku aneh sepanjang pemeriksaan.
Polisi akan membawa pelaku AH (27) ke RS Polri KramatJati Jakarta Timur untuk dilakukan pemerikaan kejiwaan.
"Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri,” ujar Wibisono dalam keterangannya Jumat (29/9).
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Central Park, Polisi: Pernah Papasan dengan Korban
Wibisono mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku bisa dilakukan hingga memakan waktu selama satu minggu. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi bisa mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial FD (44) tewas dengan leher tersayat pisau oleh pria berinisial AH (26) di lob Mall Central Park Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa, 26 September pagi.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku secara tiba-tiba membawa pisau dan melakukan penusukan ke arah leher korban. Kejadian itu mengakibatkan korban bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita di Central Park, Polisi: Suami Terima Sinyal SOS
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," ujar Kompol Wibisono.
Wibisono menambahkan, "Jadi untuk tadi dicek oleh tim identifikasi Satresmrim Polres Jakbar luka ini diduga kuat dikarenakan sayatan benda tajam atau pisau yang digunakan oleh pelaku.