Regional

Pembunuh Mahasiswi Surabaya Tertangkap: Ingin Kuasa Harta Korban

Pembunuh mahasiswi Surabaya, Angeline Nathania (21) akhirnya ditangkap. Pelakunya bernama Rochmad bagus Apriyatna alias Roy(41).

Featured-Image
Polisi ungkap kronologi pembunuhan mayat dalam koper di Surabaya (9/6). Foto: Dok Polrestabes Surabaya

bakabar.com, SURABAYA - Pembunuh mahasiswi Surabaya, Angeline Nathania (21) akhirnya ditangkap. Pelakunya bernama Rochmad bagus Apriyatna alias Roy(41).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan motif pelaku. Pembunuhan ini dilatari sakit hati. Roy juga ingin menguasai harta korban.

"Baik itu mobil dan handphone, yang mobil ini sudah dipindah tangan terhadap seseorang dan handphone juga sudah dijual kepada seseorang," kata Pasma, Jumat (9/6).

Ia mengatakan, pelaku berniat menguasai harta korban lantaran ingin membuka usaha di Pacitan, Jawa Timur.

Di sinilah pembunuhan itu bermula. Tersangka meminta agar korban mau menggadaikan mobil jenis minubus miliknya. "Karena korban tidak setuju, kemudian terjadilah cekcok hingga terjadi pembunuhan," ucap Pasma.

Pasma mengatakan bahwa Roy menghabisi nyawa Angeline dengan cara dicekik. Setelah itu, pelaku berkeliling dan kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas koper.

Korban yang sudah meninggal lalu dimasukkan ke dalam koper hitam yang sudah dibungkus empat lapis plastik itu.

Roy kemudia membuangnya di sekitar tikungan jurang Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto pada 5 Mei 2023. Pasca pembunuhan itu, ia sempat menggadaikan mobil korban. 

Mayat dalam koper yang terbungkus karung putih itu lalu ditemukan warga pada Rabu (7/6) sore. Kondisinya sudah membusuk.

Bermodalkan rekaman CCTV apartemen milik korban di kawasan Gununganyar, polisi berhasil mengamankan tersangka.

Atas kejahatan itu, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup.

Pasca pembunuhan itu, Roy sempat menggadaikan mobil korban. 

Editor


Komentar
Banner
Banner