bakabar.com, SURABAYA - Polisi bekuk pelaku pembunuhan 2 orang di selter anjing Blitar. Pelaku adalah pegawai selter yang mengaku sakit hati terhadap korban.
Pelaku adalah AF (21) warga Kediri. Dia mengaku membunuh korban karena gajinya tak sesuai iklan dan diperlakukan tidak baik selama bekerja.
“Dijanjikan gaji Rp3,1 per bulan, tapi realisasinya hanya Rp1 juta,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo dilansir Antara, Rabu (3/1).
Menurut Danang, AF baru bekerja 1 minggu. Pelaku semakin sakit hati saat korban sebagai pemilik selter tidak mengijinkan salat jumat.
Baca Juga: Kasus 2 Jenazah di Selter Anjing Blitar, Polisi: CCTV dan 4 HP Hilang
Baca Juga: 2 Jenazah Ditemukan di Selter Anjing Blitar, Polisi Selidiki
Pelaku kemudian berniat melukai korban dengan menyiapkan parang sehari sebelum kejadian. Tepatnya pada Jumat (29/1).
“AF melancarkan aksinya pada Sabtu (30/1). Kedua korban sempat melawan, namun akhirnya meninggal dunia,” papar Danang.
Sebagai informasi, korban adalah Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) sebagai pemilik selter anjing. Serta kerabatnya, Luciani Santoso (53).
Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.