Tak Berkategori

Pembubaran Massa di Siring Banjarmasin, Polisi Resmi Naikkan Kasus Puar Cs

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus pembubaran massa class action di Siring 0 Kilometer Banjarmasin yang menyeret nama…

Featured-Image
Puar Junaidi saat membubarkan aksi massa di Taman Nol Kilometer Banjarmasin. Foto-Istimewa.

Posko atas inisiatif tim advokasi setelah mengendus adanya kelalaian Pemprov Kalsel, salah satunya terkait peringatan dini atau early warning system (EWS) terhadap banjir.

Bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono telah disiapkan. Sejauh ini, mereka berhasil menghimpun sebanyak 20 advokat di posko ini.

"Tim advokasi hukum akan menjamin kerahasiaan seluruh data pribadi Anda," ujar ketua Young Lawyers Committe (YLC) Peradi Banjarmasin ini.

Duh, Sistem Peringatan Dini Banjir di Kalsel Ternyata Sering Eror

Karena sifatnya publik, Pazri menjamin seluruh proses keikutsertaan dalam pengaduan atau advokasi tidak dikenakan biaya sepeser pun.

"Tim advokasi hukum yang akan proaktif menghubungi calon penggugat yang memenuhi kriteria," ujarnya.

Semua data pengadu akan dihimpun melalui email: [email protected]. Calon penggugat bisa mengirimnya dengan format: Korban Banjir_(Nama pengadu).

Atau, kata Pazri, bisa menghubungi melalui nomor telepon/whatsapp, 0822-5121-3399.

"Bisa juga datang langsung ke posko," ujarnya.

Posko buka pada Senin-Kamis pukul 09.00-15.00. Pemohon cukup membawa berkas persyaratan pemberian kuasa gugatan perwakilan kelompok atau class action.

Lebih jauh, Pazri syarat untuk pemberi kuasa gugatan class action untuk korban banjir ini, sebagai berikut:

1. Scan/Fotokopi atau foto KTP alamat tinggal sekarang.

2. Membuat kronologis tertulis mengenai kejadian terjadinya banjir hingga kerugian-kerugian yang dialami akibat banjir.
3. Bukti foto-foto korban banjir sebelum dan pasca banjir
4. Bukti-bukti kuitansi/nota-nota perbaikan pasca-banjir (apabila ada)
5. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon penggugat dalam permasalahan banjir yang dikuasakan kepada tim advokasi hukum
6. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi

Diwartakan sebelumnya, gugatan class action terkait banjir di Kalimantan Selatan mendekati kenyataan.

Para pendamping calon penggugat tengah mendekati salah satu advokat yang menggugat Gubernur Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta.

Viral Pembubaran Massa Class Action Banjir Kalsel, “Ada yang Mau Menjatuhkan Pemerintah”



Komentar
Banner
Banner