bakabar.com, JAKARTA - Pemilik toko dan karyawan melakukan aksi penolakan bongkar ruko yang menyerobot fasilitas umum saluran air di kawasan Ruko Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5) kemarin.
Atas hal tersebut Ketua RT 11/03 Pluit, Riang Prasetya menyebut bahwa pembongkaran oleh pemilik ruko atau Satpol PP hanya menyasar bagian ruko yang memakan bahu jalan dan saluran air, bukan keseluruhan bangunan.
Baca Juga: 3 Ruko Serobot Fasum Pluit Dibongkar Mandiri Oleh Pemiliknya
Dengan demikian, usaha ruko tetap dapat berjalan dan semestinya pegawai ruko tetap dapat bekerja seperti biasa.
"Jangan salah paham, bangunan itu tetap berdiri, usaha tetap berjalan. Yang dibongkar adalah (bagian bangunan yang berdiri di atas) bahu jalan dan saluran air," ujar Riang saat ditemui di kantornya, Kamis (25/5).
Baca Juga: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Puluhan Ruko Serobot Fasum di Pluit
Menurutnya pembongkaran disebabkan oleh pemilik ruko, bukan dirinya. Pihaknya pun hanya melayangkan protes ke pemerintah daerah bahwa ada fasilitas umum yang digunakan tidak semestinya oleh pemilik ruko.
"Kemarin itu yang dirapikan itu adalah memang yang udah fungsinya saluran air, dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya menjadi saluran air.Bahu Jalan dikembalikan fungsinya sebagai bahu jalan," terang Riang.
Ia pun menduga, ada pihak yang menghasut pegawai ruko untuk menyerang dirinya atas dalih pembongkaran bagian ruko telah merenggut kesejahteraan mereka.