bakabar.com, JAKARTA - Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang dilakukan Pemkab Sukabumi bertujuan untuk menopang perekonomian dan kegiatan agrowisata di wilayah utara.
"Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sukabumi ini untuk menghubungkan wilayah Kecamatan Kadudampit dengan Sukalarang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Sabtu (1/4).
Menurut Ade, wilayah utara tepatnya dari Kecamatan Kadudampit hingga Sukalarang, merupakan salah satu daerah penghasil berbagai komoditas pertanian dan banyak terdapat objek wisata alam pegunungan.
Dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara ini akan menopang kegiatan agrowisata di daerah tersebut dan yang paling utama bisa meningkatkan perekonomian atau pendapatan masyarakat karena dengan semakin berkualitasnya akses perhubungan (jalan) dan masyarakat akan lebih mudah melakukan berbagai kegiatan baik ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Akibat Longsor, Jembatan Darurat Bogor-Sukabumi Tak Bisa Dilintasi Mobil
Selain itu, kedatangan wisatawan akan meningkat karena adanya kemudahan akses untuk menuju berbagai objek wisata yang ada di wilayah utara kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.
Tidak hanya itu, pembangunan Jalan Lingkar Utara ini pun untuk mengurai kepadatan atau kemacetan arus lalu lintas di wilayah utara setelah pembangunan Tol Bocimi tuntas 100 persen.
Ia memprediksi, setelah tol ini beroperasi sepenuhnya maka volume kendaraan khususnya dari wilayah Jabodetabek yang masuk ke Kabupaten Sukabumi akan meningkat, sehingga perlu adanya jalan pendamping agar kendaraan yang keluar dari tol tidak menumpuk di jalur utama.
"Ketika jalan tol selesai, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan yang masuk dari Jabodetabek. Untuk itu ruas jalan ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi, apalagi kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti puncak, nantinya," imbuhnya.
Baca Juga: 8 Rumah di Sukabumi Rusak Tergerus Tanah Longsor
Di sisi lain, dalam pembangunan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sukabumi Pemkab Sukabumi pun telah melakukan rapat koordinasi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII serta perangkat daerah terkait lainnya untuk membahas kegiatan pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara), terutama segmen II yang meliput wilayah Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit ke Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan Sukabumi yang di mana di lokasi itu ada lahan milik PTPN yang terdampak pembangunan.
Maka dari itu rakor yang dilakukan pihaknya tersebut tentunya untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan ini tidak terjadi permasalahan di kemudian hari khususnya yang berkaitan dengan legal hukum.
Selain pembangunan jalan, Pemkab Sukabumi pun menginginkan di beberapa titik Jalan Lingkar Utara ini juga tersedia tempat istirahat atau rest area.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 4,3 Guncang Cianjur, Terasa sampai Sukabumi
Manajer PTPN VIII Moch Mulyadi mengatakan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sukabumi sangat penting untuk menopang kegiatan ekonomi khususnya pada sektor agrowisata, tentunya pihaknya mendukung pembangunan ini.
Namun terkait adanya lahan PTPN yang terdampak pembangunan, prinsipnya PTPN VIII akan melakukan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku agar tidak ada legal hukum yang dilanggar, sehingga pembangunan tetap berjalan lancar.