Tak Berkategori

Pelayanan SIM Libur Selama 9 Hari

apahabar.com BANJARBARU – Masyarakat yang hendak membuat baru dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), terpaksa harus…

Featured-Image
Pemohon SIM melakukan tes berkendara di Mapolres Banjarbaru, beberapa waktu lalu. Untuk sementara pelayanan pembuatan SIM libur, sampai dengan Senin (10/6) nanti. Foto-apahabar.com/Zepy Al Ayubi

bakabar.com BANJARBARU – Masyarakat yang hendak membuat baru dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), terpaksa harus bersabar.

Pasalnya sembilan hari kedepan pelayanan SIM libur sementara, hal ini menyusul libur bersama menjelang hari Raya Idul Fitri 2019.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Kerusakan Jalan Murung Binjai Makin Parah

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya melalui Baur SIM Aipda Putu kepada bakabar.com Sabtu (1/6) siang.

“Pelayanan SIM libur sementara dari hal ini Jumat (31/5) sampai Minggu (9/6) nanti. Pelayanan Pembuatan dan perpanjangan SIM kembali dibuka pada Senin (10/6) nanti,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hal ini menyusul telegram resmi dari Polda Kalsel. Bahwa pokres jajaran meliburkan pelayanan SIM sementara menjelang hari Raya Idul Fitri 2019 ini.

Lantas bagaimana, jika masyarakat ingin memperpanjang SIM mereka yang mati pada saat libur tersebut?

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Barabai Bukber Keluarga

“Untuk masyarakat yang SIM nya mati, pada saat libur ini tidak masalah ada toleransi. Mereka masih bisa memperpanjang SIM tersebut, ketika pelayanan SIM kembali buka pada Senin (10/6) nanti,” terangnya.

Dia memperkirakan, usai libur Hari Raya Idul Fitri 2019 nanti pelayanan akan kembali normal dan pemohon tidak akan membeludak. “Biasanya membeludak pada saat musim razia saja. Tapi kalau usai Lebaran antrean seperti hari-hari biasa,” ucapnya.

Dirincikannya, ketika Polres Banjarbaru menggelar operasi permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM bisa meningkat sampai 30 persen.

“Kalau hari biasa permohonan SIM sekitar dua ribu. Tapi kalau musim razia bisa sampai tiga ribu,” pungkasnya.

Baca Juga: Dewan Kalsel Peringatkan Truk Besar Dilarang Melintas Saat Mudik

Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner