bakabar.com, SELANDIA BARU - Pelakupenembakan di Selandia Baru, yang menyasar dua masjid di Kota Christchurch,Brenton Tarrant (28), muncul di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch.
Dilansir Tempo, Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya.Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.
"Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant," begitu dilansirABCpada Sabtu, 16 Maret 2019.
Tarrant, seperti dilansirCNN, muncul di ruang sidang dalma keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.
Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya.
"Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup," begitu dilansir CNN.
Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan. "Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya," kata dia seperti dilansir Tempo.
Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.
Baca Juga: Korban Tewas Sempat Sapa Pelaku Teror:'Hello, Brother'
Baca Juga: Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Disidang
Baca Juga: Senjata Api Pelaku Teror di Masjid New Zealand Legal
Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak tidak jauh. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.
Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkannya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.
Menanggapi serangan terorr ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid.
"Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok," kata Danish Shaikh. Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. "Kalian tidak sendiri," kata dia mengenai aksipenembakan di Selandia Baru, yang terjadi kemarin.
Dilansir Islampos, Tarrant berasal dari kota Grafton, timur laut New South Wales. Namun, dia telah tinggal di Dunedin, Selandia Baru, untuk beberapa waktu. Ketika berada di Australia, ia bekerja sebagai pelatih pribadi di pusat kebugaran lokal di Grafton dari 2009 hingga 2011.
Dia telah menulis manifesto setebal 74 halaman, berjudul "The Great Replacement: Towards A New Society". Manifesto anti-imigran itu berisi penjelasan tentang siapa dirinya dan alasan mengapa dia melakukan serangan.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Masjid New Zealand Langsung Diadili
Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Serukan Shalat Ghaib untuk Korban Teror Selandia Baru
Baca Juga: Ma'ruf Amin Heran: Orang Salat Ditembakin
Editor: Aprianoor