Hot Borneo

Pelaku Pencurian Solar di Wilayah Tambang Adaro Bertambah 1 Orang

apahabar.com, TANJUNG – Pelaku pencurian solar di wilayah operasional tambang PT Adaro Indonesia bertambah satu orang….

Featured-Image
Pelaku RH alias Icing alias Sadam saat berada di Mapolres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG – Pelaku pencurian solar di wilayah operasional tambang PT Adaro Indonesia bertambah satu orang.

Pelaku berinisial RH alias Icing alias Sadam (31), warga Desa Mangkusip, Tanta, Tabalong.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, Sabtu (17/9) di tepi jalan di Desa Mangkusip.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan pelaku memiliki peran yang sama dengan tersangka ES dan YN yang ditangkap sebelumnya.

Ketiganya bersama-sama mengambil BBM jenis solar di tangki fuel water fill central.

“Saat ini RH sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yudha, Senin (19/9).

Sebelumnya, Polres Tabalong bersama anggota Security PT DKP (A5) mengamankan dua pria karena diduga melakukan pencurian solar milik PT Adaro Indonesia di wilayah di Desa Lok Batu, Haruai.

Keduanya berinisial ES (36), warga Kelurahan Sulingan, Murung Pudak dan YN (39), warga Desa Warukin, Tanta, Tabalong.

Keduanya diamankan pada 12 Agustus 2022 di Jalan Hauling Adaro Indonesia di wilayah Desa Padang Panjang, Tanta, Tabalong.

Penangkapan keduanya berawal dari hilangnya 1.000 liter solar di tangki tersebut yang diketahui pada Kamis 12 Agustus pagi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh kuasa dari PT Adaro Indonesia.

Sebelumnya pelapor mendapat laporan dari karyawan PT Saptaindra Sejati (SIS) yang bekerja di fuel water fill central tersebut. Bahwa sering hilangnya BBM jenis Solar milik Adaro Indonesia yang berada di tangki penampungan berkapasitas 4.000 liter.

Solar tersebut dipergunakan untuk operasional mesin penyedot air yang berada di danau untuk dialirkan ke mobil water tank.

Selanjutnya tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi tentang adanya mobil dobel kabin warna putih mencurigakan masuk ke areal tambang Adaro.

Mendapat informasi tersebut tim gabungan melakukan patroli, hingga mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa mobil tersebut sudah mengarah keluar area tambang TOS Km 68 Desa Padang Panjang, Tanta, Tabalong.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan melakukan penyergapan,” beber Yudha.

“Setelah dilakukan penggeledahan di mobil sarana tersebut ditemukan BBM jenis solar,” sambungnya.

Kata Yudha, pelaku merupakan karyawan tambang tersebut. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan telah melakukannya berulang kali.

Atas kejadian tersebut PT Adaro Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.

Pada penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil dobel kabin warna putih,1 buah selang untuk mengisi dan mengeluarkan solar, sisa solar hasil pencurian sebanyak kurang lebih 20 liter dan uang hasil sisa penjualan solar sebesar Rp 8.700.000.

Ungkap Pencurian Solar di Adaro Indonesia, Polres Tabalong Beberkan Kronologinya

Komentar
Banner
Banner