bakabar.com, BANJARMASIN – Pelaku pembunuhan ayah tiri akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara.
Pelaku yang diketahui bernama Arrafiq ditangkap dirumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati RT 12, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (5/10) siang.
“Kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Harianto, Minggu (6/10) pagi.
Sementara barang bukti, kata Kapolsekta, telah dibuang pelaku. Pelaku mengaku, telah membuangnya di Jalan Anjir.
Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat ( 3 ) No 338 KUHP.
Sebelumnya, duel maut terjadi di Jalan Padat Karya, Kompleks Purnama Permai Jalur 6 Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Jumat (04/10) pagi, sekitar pukul 10.00.
Seorang pria bernama Duan (35), warga Kelayan A, Banjarmasin Selatan, tewas di tangan anak tirinya sendiri berinisial AR.
Baca Juga: Suasana Lokasi Pembunuhan Ayah Tiri di Sungai Andai Mencekam
Baca Juga: Pembunuhan Ayah Tiri di Sungai Andai, Pelaku dan Korban Pernah Bentrok Sebelumnya
Reporter: Riyad
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin