bakabar.com, KANDANGAN - Polisi mengamankan MSN (22) pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/02) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Karang Jawa Muka RT 002 RW 001 Padang Batung tepatnya di SMP Negeri 1 Padang Batung.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi menjelaskan bahwa pelaku masuk ke halaman sekolah dengan cara memanjat tembok belakang.
Selanjutnya pelaku berjalan ke arah gedung ruang kantor sekolah, MSN membobolnya dengan melepas kaca nako dan besi sebanyak tiga buah.
Pelaku memanjat masuk ke dalam kantor melalui jendela tersebut kemudian menggasak sebuah TV LED 42 inci, notebook dan laptop merk Acer.
"Pelaku membawa semua barang hasil curian untuk disimpan. Lalu dia mengambil sepeda motor dan kembali mengambil semua barang hasil curian dari tempat yang disembunyikan," ungkapnya, Rabu (15/02).
Akibat peristiwa tindak pidana pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melaporkan ke Mapolsek Padang Batung.
Berdasarkan penyelidikan, kapolsek padang batung Ipda Teguh Prasetyo beserta jajaran diback up Jatanras Polres HSS, dan juga Kanit Reskrim Polsek Kandangan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (14/02) sekitar pukul 17.30 Wita.
"Kita berhasil mengamankan pelaku MSN di rumah temannya di Muara Banta Kandangan," lanjut Ipda H Purwadi.
Ketika dilakukan introgasi, MSN mengakui bahwa memang benar dia yang telah melakukan pencurian barang milik SMP Negeri 1 Padang Batung.
Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana tentang pencurian rengan pemberatan dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.