Pendataan Perkebunan

Pekebun Online Terobosan Disbun Kukar untuk Pendataan Perkebunan

Pekebun online akan menjadi aplikasi yang membantu perekaman data perkembangan perkebunan di Kukar untuk kebutuhan akselerasi kebijakan.

Featured-Image
Kabid usaha dan Pemyuluhan Disbun Kukar, Samsiar. Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG - Kepala Bidang (Kabid) Usaha dan Penyuluhan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar), Samsiar membuat inovasi Pelaporan Perkembangan Perkebunan Online (Pekebun Online) untuk memudahkan pendataan pengelolaan perkebunan. 

Pekebun Online dibuat pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2023 di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda.

Samsiar mengatakan, Disbun Kukar mempunyai fungsi monitoring dan evaluasi berdasarkan data perkembangan pembangunan perkebunan. Untuk itu, dengan inovasi pelaporan secara online melalui aplikasi Pekebun akan mengatasi keterbatasan dan validasi data perkembangan dan kemajuan usaha perkebunan. 

Baca Juga: Pemkab Kukar Inovasi Layanan Terpadu untuk Keperluan Administrasi Warga

Dengan itu akan ada peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi stakeholder/Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk menyampaikan data.

Perusahaan juga nantinya akan memperbarui cara pelaporan dari metode pembuatan dan penyampaian laporan semester perkembangan usaha perkebunan oleh perusahaan yang selama ini secara manual, akan diubah menjadi pembuatan dan penyampaian laporan berbasis Teknologi Informasi (TI) secara online.

“Tujuan aplikasi ini untuk minimalisir biaya, meringankan pekerjaan dalam menyusun laporan semester, menyampaikan dan memaanfaatkan laporan PBS,” kata Samsiar, Kamis (2/11).

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Aplikasi ini akan dipakai oleh PBS, sehingga pihak perusahaan dapat mengisi data untuk laporan kepada pemda melalui Disbun Kukar.

Data tersebut berisi profil, rencana dan realisasi pembangunan kebun inti, plasma, kemitraann, hambayan, dan kegiatan sosial lainnya.

“Data ini nantinya dimanfaatkan oleh pemda untuk evaluasi dan monitoring kegiatan perusahaan perkebunan,” sebut Samsiar.

Baca Juga: Disdukcapil Kukar Pasang Alat Pencetakan e-KTP di 20 Kecamatan

Selanjutnya, ruang lingkup dari aksi perubahan yang akan dilaksanakan adalah identifikasi dan konsultasi tema aksi perubahan ke mentor, merumuskan tema, judul dan menyusun rancangan aksi perubahan.

Selain itu, mereka akan membentuk tim efektif, menyusun rencana aksi perubahan, merancang pengembangan aplikasi, membuat aplikasi oleh Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Kukar, uji coba pengembangan aplikasi, pengisian/implementasi aksi.

Samsiar menambahkan, aplikasi Pekebun Online telah selesai dibuat oleh Programmer Diskominfo Kukar dan telah diuji coba pada 21 Oktober 2023 di Kantor Disbun Kukar. (ADV/Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner