bakabar.com, BANJARBARU - Seorang pedagang asal Martapura Kabupaten Banjar berinisial MA (26) diringkus anggota Polsek Banjarbaru Utara.
MA diamankan saat tengah asyik mabuk tuak di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru atau di gang Samping SMK Telkom, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menuturkan, jika penangkapan MA berawal dari kecurigaan anggota terhadap segerombolan remaja yang berkumpul di sana saat sedang berpatroli cipta kondisi sekitar wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara
"Saat melakukan pemeriksaan terhadap para remaja, anggota opsnal melihat 2 orang laki-laki salah satunya MA. Menaiki sepeda motor hendak lewat. Kemudian diberhentikan karena terlihat ada hal yang mencurigakan ditambah ada bungkusan tuak yang digantungkan dekat dashboard sepeda motornya," kata Yopie, Sabtu (23/12).
Usai laju motornya dihentikan, MA bersama teman yang diboncengnya digeledah polisi. Dan ditemukan 3 bilah senjata tajam di jok sepeda motornya.
"MA sempat melakukan perlawanan kepada anggota sebelum diamankan karena dalam keadaan mabuk. Pelaku juga teman yang diboncengnya mengakui jika sajam itu milik MA," jelas Kapolsek.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara karena telah membawa, menyimpan, menguasai serta memiliki senjata tajam tanpa izin.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi keberadaan anak-anaknya terlebih pada saat anak keluar malam, jangan menjadi korban maupun pelaku dalam kegiatan yang tidak penting pada tengah malam hingga subuh hari," tuntasnya.