Pemilu 2024

PDIP Percayakan Nasib Sistem Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempercayakan nasib sistem pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. 

Featured-Image
Dokumentasi warga memasukan surat suara yang telah dicoblos dalam Pemilu 2019. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempercayakan nasib sistem pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. 

Termasuk keputusan untuk mengimplementasikan opsi sistem proporsional terbuka maupun tertutup untuk gelaran pemilu 2024.

"Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis," kata Hasto seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/3). 

Baca Juga: Demokrat dan NasDem Kompak Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ia menerangkan bahwa hakim konstitusi memiliki jiwa nasionalisme dan kenegarawanan dalam mengambil keputusan, terlebih gelaran pemilu merupakan instrumen demokrasi yang melibatkan partai politik dan rakyat secara menyeluruh. 

"Kalau Parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai," ujarnya.

Ia menginginkan sistem pemilu tertutup bakal berdampak pada kepentingan bangsa dan negara. 

Baca Juga: Ribut-Ribut Pemilu Tertutup, Ini Jalan Panjang Pemilihan Tampuk Kuasa di Indonesia

Bahwa untuk menjadi legislatif, fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan, dan persentase. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan.

Sementara, demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, basis individunya tinggi. Di tengah gotong royong memberantas nepotisme, namun di sisi lain Parpol yang mendapatkan kursi hanya dari segelitir keluarga pejabat, atau mereka yang populer, dan malah melupakan proses kaderisasi di internal partainya.

"Itulah yang disikapi. Meskipun PDI-P terkesan menentang arus, tetapi kami berkeyakinan proporsional tertutup adalah jawaban bagi Parpol elektoral yang sukanya membajak kader dan mempromosikan kader lain," jelasnya. 

Baca Juga: Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup, Mahfud Md: Saya Netral

Menurutnya, sejumlah alasan ini yang melatarbelakangi PDIP tetap kukuh mengusulkan sistem pemilu tertutup agar memberi ruang kolektif dan kesetaraan bagi seluruh rakyat menyemai makna demokrasi. 

Walaupun sebaliknya proporsional tertutup juga memiliki kelemahan adanya putusan elitis.

"Makanya, partai harus bertanggung jawab mengapa menempatkan kadernya pada peringkat nomor urut satu, dua dan tiga, itu harus diumumkan ke publik sebagai elektabilitas dan memastikan proses demokrasi di internal partai berjalan baik," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner