bakabar.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp69 juta yang membebani masyarakat. Maka, pemerintah didesak untuk mengkaji ulang kenaikan biaya haji karena didasarkan alasan yang tidak rasional.
"Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu," kata Anggota Komisi VIII F-PDIP DPR, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/1).
Baca Juga: DPR Soroti Menag: Biaya Haji 2023 Tak Lebih Dari Rp55 Juta!
Ia menerangkan bahwa Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih menggelar rapat pembahasan tentang biaya haji yang semula diusulkan pemerintah. Terlebih, usulan yang dilayangkan Kementerian Agama memberatkan masyarakat yang hendak berangkat haji.
Semula, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 senilai Rp98,8 juta setiap calon jemaah. Kemudian, 70 persen BPIH dibebankan kepada jemaah sebesar Rp69 juta. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat senilai Rp29,7 juta.
Untuk itu, melalui Panja Komisi VIII DPR RI, ia bakal melakukan monitoring ke Arab Saudi pada akhir Januari 2023 untuk menjalin komunikasi pengaturan ulang pembiayaan haji.
Baca Juga: Biaya Naik 100 Persen, PAN Desak BPKH Jelaskan Pengelolaan Dana Haji
"Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera," ujarnya.
Fraksi PDIP DPR RI juga mengeklaim bakal terus berkomitmen untuk menolak BPIH yang memberatan calon jemaah sehingga perlu dikaji ulang.
"Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta," sambung dia.
Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rencana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69 juta. Angka ini terhitung 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98,8 juta. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 melonjak naik Rp514 ribu.