Tak Berkategori

Pasutri Ditangkap Densus 88, Pemkot Balikpapan Kecolongan?

apahabar.com, BALIKPAPAN – Bukan sekali Densus 88 Antiteror terjun ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Serangkaian operasi penangkapan…

Featured-Image
Suasana di kawasan kediaman pasutri yang ditangkap diduga teroris di Balikpapan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Bukan sekali Densus 88 Antiteror terjun ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Serangkaian operasi penangkapan terduga teroris acap kali digelar.

Terakhir pada Sabtu (14/8) kala pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Densus 88 saat perjalanan pulang ke Balikpapan Baru.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang Kota Minyak disusupi terduga teroris. Mestinya, hal ini menjadi atensi pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di tengah kerawanan masuknya paham-paham terorisme.

Wali Kota Rahmad Masud mengatakan bahwa kota yang dipimpinnya itu daerah terbuka dan kerap menjadi tempat transit. Sangat berpotensi dimasuki oleh teroris.

“Ya inilah risiko Balikpapan sebagai daerah terbuka dan daerah transit. Justru kita mewaspadai dan saya terima kasih kepada kepolisian dalam hal ini Densus 88. Yang perlu saya sampaikan di sini bagaimana masyarakat Balikpapan betul-betul bisa menyadari dan tetap waspada bukan hanya teroris tapi orang-orang dalam bentuk tindakan kriminal,” ujar Rahmad ditemui di Pemkot Balikpapan, Senin (16/8).

Teroris Ditangkap di Balikpapan, Wali Kota: Sulit Dideteksi

Rahmad meminta kesadaran masyarakat apabila di wilayah sekitarnya terdapat warga pendatang yang mencurigakan. Kepedulian masyarakat dinilainya dapat mencegah paham terorisme.

“Daerah Balikpapan kan daerah terbuka, jadi kesadaran kita kalau ada orang yang baru masuk bisa melihat gerak-geriknya, aktivitasnya walaupun kita punya aktivitas sendiri tapi tidak menyurutkan semangat kita untuk melihat situasi dan kondisi di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

img

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud. bakabar.com/Riyadi

Ditanya bagaimana mencegah paham radikalisme agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam lingkungan terorisme, Rahmad hanya bilang bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga siapapun yang bertentangan dengan hukum akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Anda terlibat atau terindikasi bertentangan dengan hukum Indonesia pasti akibatnya ada sanksi yang akan diberikan oleh negara kita karena memang kita punya hukum. Saya imbau masyarakat ya sadar dan jangan terpengaruh apalagi terprovokasi terhadap paham-paham yang akan merugikan keluarga kita dan diri kita, ” pungkasnya.

Densus 88 Tangkap Pasutri di Balikpapan Baru, Polda Kaltim Buka Suara



Komentar
Banner
Banner