Peristiwa & Hukum

Pasutri di Tabalong Luka Bakar Disambar Api Usai Memindah Bensin

Pasangan suami istri (pasutri) di Mungkur Raya, Desa Kapar RT 08, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong mengalami luka bakar di tangan dan kaki, Selasa (27/2) malam

Featured-Image
Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong melalukan identifikasi olah TKP di lokasi kejadian, nampak sepeda motor hangus terbakar. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Pasangan suami istri (pasutri) di Mungkur Raya, Desa Kapar RT 08, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong mengalami luka bakar di tangan dan kaki, Selasa (27/2) malam.

Peristiwa tersebut berawal dari saat terjadi pemadaman listrik, saat bersamaan korban Sudarto (45) dan istrinya Hernawati (40) memindah BBM dengan selang dari motor metik ke jeriken dengan penerangan lilin.

Diduga api di lilin menyambar BBM yang sedang dipindahkan tersebut, sehingga api membesar dan menghanguskan motor serta rumah keduanya.

Kepolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, akibat kejadian tersebut pasutri tersebut mengalami luka bakar.

Sudarto luka bakar di tangan, sedangkan istrinya luka di kedua tangan dan kedua kakinya.

"Api sendiri dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pertamina, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah," beber Joko.

Selain mengalami luka bakar tersebut, kedua korban juga mengalami kerugian material ditaksir sejumlah Rp 70 juta dari warung dan sepeda motor yang terbakar.

"Saat ini kedua korban telah dilakukan perawatan di RS Pertamina," pungkas Joko.

Baca Juga: Polisi Bekuk Warga Binjai Tabalong Gegara Sabu

Editor


Komentar
Banner
Banner