bakabar.com, JAKARTA - Abdul Ghani Kasuba adalah gubernur kedua yang terkena OTT KPK sepanjang 2023 ini. Sebelumnya dari Papua; Lukas Enembe.
Lukas ditangkap KPK, Januari lalu. Ia menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah. PPATK mengendus ada aliran dana tak wajar senilai Rp560 miliar.
Gubernur Papua itu akhirnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hukuman diputuskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Respons Gubernur Maluku Utara Kena OTT
Kembali ke Abdul Ghani. Gubernur Maluku Utara itu diduga terlibat skandal lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Ghani baru saja terkena OTT KPK, Senin (18/12) tadi. Ia adalah gubernur ke-25 yang tersandung korupsi sejak 2004 hingga 2023 ini.
Baca Juga: Terjerat OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Diringkus di Jakarta
KPK masih mendalami kasus yang menyeret Abdul Ghani. Setidaknya ada 15 orang diperiksa sejak kemarin hingga hari ini.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/12).
Bagi yang belum tahu. Abdul Ghani Kasuba ditangkap di Jakarta. Ia diringkus di sebuah hotel kawasan Pancoran.