Habar Pemilu 2024

Partai Prima Lolos Administrasi Pemilu 2024, Lanjut Verifikasi Faktual

Seusai memenangi gugatan, Partai Prima dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos tahapan verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 204.

Featured-Image
KPU RI memutuskan Partai Prima lolos dari verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Foto: Kompas

bakabar.com, JAKARTA - Seusai memenangi gugatan, Partai Prima dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos tahapan verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 204.

Keputusan itu tertulis dalam surat pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asyari, tertanggal 31 Maret 2023.

"Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Memenuhi Syarat," demikian isi surat tersebut seperti dilansir CNN, Sabtu (1/4).

Dengan demikian, Partai Prima akan melangkah ke tahap verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu.

"Proses verifikasi faktual terhadap Partai Prima dilakukan KPU di Kantor DPP Prima, Sabtu (1/4) pukul 13.00 WIB," jelas Idham Holik, Komisioner KPU RI.

"Selanjutnya verifikasi faktual maupun verifikasi keanggotaan dilanjutkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota," imbuhnya.

Untuk pelaksanaan verifikasi di tingkat kabupaten/kota, KPU RI telah menerbitkan surat yang meminta agar tahapan ini juga melibatkan badan ad hoc pemilu.

"Kami telah menerbitkan surat dinas yang meminta KPU kabupaten/kota melibatkan badan ad hoc seperti PPK dan PPS sebagai verifikator faktual," beber Idhan.

"Tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan hingga 4 April 2023. Partai Prima masih diberi kesempatan untuk perbaikan, sebelum hasil verifikasi keseluruhan diumumkan 21 April 2023," pungkasnya.

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Prima kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasilnya KPU diperintahkan untuk menunda Pemilu 2024.

Kemudian Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan pengadilan.

Pun Bawaslu memutus KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu, sehingga diminta memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner