Tak Berkategori

Partai Demokrat Kalsel Terima Instruksi SBY

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima instruksi…

Featured-Image
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto-teropongsenayan.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima instruksi dari Susilo Bambang Yudhoyono mengenai imbauanmenjaga kondusifitas pasca Pemilu 2019.

“Ya, kita telah menerima instruksi dari pak SBY mengenai menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2019,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian kepadabakabar.com, Jumat (19/4/2019).

Baca Juga: Pemilu di Kalsel Sukses, Namun Melelahkan

Terlebih khusus, kata Rusian, Presiden RI keenam tersebut juga memerintahkan kepada kader partai Demokrat di Kalsel agar senantiasa mengawal perhitungan suara. Baik di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pantia Pemungutan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau Kota maupun Provinsi.

“Kita juga diarahkan untuk meng-input data dan hasilnya akan dilaporkan ke pusat,” cetusnya.

Terkait, instruksi SBY dalam menjaga kondusifitas pasca Pemilu, pihaknya mengakui sejak jauh hari sudah berkomitmen akan perihal tersebut. Terbukti, terang dia, sampai hari ini Kalsel masih kondusif. Walaupun kondisi politik nasional kian memanas.

Adapun isi surat dari SBY untuk seluruh kader partai Demokrat di Tanah Air adalah sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
  2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
  3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
  4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.

Baca Juga: Pasca Pencoblosan, Banua Kondusif

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner