bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUPA PPA Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan pihak eksekutif dan legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Aydrus, dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka mewakili Bupati, Rabu (20/7).
Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka menyampaikan apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan yang tulus atas penandatanganan KUPA PPAS menjadi KUPA PPA.
Menurutnya, hal ini melalui perjuangan yang begitu panjang terutama di pihak eksekutif guna memenuhi anggaran perubahan, sehingga persoalan defisit anggaran yang dihadapi bisa terselesaikan melalui penandatanganan tersebut.
"Melalui penandatanganan ini berarti tidak ada lagi yang defisit," kata Ambo Sakka.
“Tentu kita berharap dan berdoa apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah, karena ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi ke depan khususnya mengisi pembangunan di kabupaten yang kita cintai,” tambah Ambo Sakka.
Atas nama pemerintah daerah, Sekda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang outputnya sudah kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” pungkasnya.