bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Muh Rusli, di ruang sidang utama, Senin (12/7).
“APBD tahun anggaran 2022 disusun dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program,” ungkap Wakil Bupati, H Muh Rusli, dalam rapat.
Hal ini menurutnya agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.
Penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
“Kami berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Wabup berharap setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, agar dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Terutama APBD Tahun Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan menggerak roda perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.