bakabar.com, BANJARMASIN – Kecaman terhadap aksi bagi-bagi minuman beralkohol untuk ‘Maria dan Muhammad’ oleh Holywings terus mengalir. Kali ini datang dari Pangeran Khairul Saleh.
“Pertama, saya mengecam keras aksi kotor promosi minuman keras gratis ini sebagai upaya jahat yang secara sengaja dilakukan untuk melecehkan umat Islam dan tentunya umat agama lainnya,” ujar wakil ketua Komisi III DPR RI ini kepada bakabar.com, Jumat malam (24/6).
Pangeran melihat upaya melecehkan agama tersebut tidak ,mungkin berdiri sendiri. Artinya tidak sekadar dilakukan pada level karyawan. Tetapi patut diduga keras melibatkan manajemen level atas.
“Capek-capek Presiden Jokowi agar bangsa ini hidup bertoleransi dengan baik, ini malahan sangat mencederai agenda presiden tersebut,” ujar mantan bupati Banjar Kalimantan Selatan ini.
Pangeran pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya motif daripada promo berbau SARA ini.
Jika polisi tidak segera turun tangan, kasus ini dinilainya tidak sekadar dapat lepas kendali, tetapi lebih dari itu bisa merusak reputasi negara.
“Karena negara Pancasila sejatinya pasti menolak keras islamophobia. Saya khawatir promosi kotor Holywings ini sebagai upaya sistematis untuk merusak rajut kebangsaan dan merupakan operasi intelijen asing untuk melemahkan ketahanan nasional kita,” ujarnya.
Pangeran melihat unsur kesengajaan dalam kasus ini sudah cukup jelas. Dirinya pun setuju dengan MUI yang meminta kepolisian bahwa kasus ini tidak boleh hanya berakhir dengan minta maaf semata.
“Artinya, jika perlu, tidak saja menghukum orang-perorangan saja, tetapi jika perlu dapat menghukum eksistensi Holywings sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan itu dengan misalnya, membekukan izin usaha Holywings di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Berkaca kasus ini, Pangeran meminta masyarakat turut waspada. “Sekali lagi harga yang kita bayar dengan terkoyaknya rumah kebhinekaan akan teramat mahal,” ujarnya.
“Saya berharap pihak kepolisian mampu membaca lebih dalam lagi bahwa upaya sistematis islamophobia ataupun phobia lainnya tidak boleh terjadi di negeri kita. Oleh karena itu wajib ditangkal dengan hukuman yang keras,” pungkasnya.