Kalsel

Paman Es Korban Pembunuhan di Paramasan Sempat Bercerita Ingin Pulang Kampung

apahabar.com, KANDANGAN – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Tewasnya Sukirman saat berdagang es…

Featured-Image
Tim Macan Kalsel saat mengamankan orang tua pelaku pembunuh Sukirman di Desa Trangkin, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar. Foto: Tim Macan Kalsel

"Untuk pelaku hanya satu yang di bawah umur berinisial AD (13)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan, kepada bakabar.com, Kamis (16/9).

Kronologi Terungkapnya 3 Bocah Banjar Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan

Frans mengatakan jika kedua pelaku lainnya sudah berusia di atas 17 tahun. Yakni JA (20) dan AJ (18).

"Ketiga ini adalah dalang utama dari pelaku pembunuhan paman es krim di Paramasan," jelasnya.

Sebelumnya, hanya JA yang mengaku telah berusia lebih 17 tahun. Saat diamankan, rekannya AJ mengaku sebagai anak di bawah umur. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk mengelabui petugas.

Lantaran keterbatasan data penguat, polisi sempat percaya saat mengamankan AJ. Terlebih wajahnya masih tampak seperti bocah ingusan.

Untuk diketahui, jika di bawah umur AJ otomatis akan mendapat hak diversi atau proses hukum di luar pengadilan. Ancaman hukumannya pun bisa menyusut.

Polisi yang mulai curiga akhirnya melakukan pendalaman. Hasil, didapati bukti jika AJ sudah berstatus dewasa.

"Kita dapati kartu keluarganya," ujar kasat.

Dilengkapi oleh Al-Madani

Kejinya Pembunuhan Paman Es Kandangan di Paramasan, Mantu Sempat Dikelabui Pelaku

Komentar
Banner
Banner