Kalsel

Paman Es Korban Pembunuhan di Paramasan Sempat Bercerita Ingin Pulang Kampung

apahabar.com, KANDANGAN – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Tewasnya Sukirman saat berdagang es…

Featured-Image
Tim Macan Kalsel saat mengamankan orang tua pelaku pembunuh Sukirman di Desa Trangkin, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar. Foto: Tim Macan Kalsel

bakabar.com, KANDANGAN – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Tewasnya Sukirman saat berdagang es di Desa Trangkin, Paramasan Bawah, Banjar begitu disesalkan keluarga.

“Seandainya pelaku cuma mau uang, bapak pasti memberikan, kenapa mesti dibunuh?” sesal Arianto, menantu Sukirman ditemui bakabar.com, baru tadi.

Tak hanya Arianto. Tewasnya Sukirman juga begitu disesalkan oleh tetangganya. Pasalnya, pria 54 tahun ini sehari-harinya dikenal sebagai pribadi yang baik.

Bahkan, sebelum tewas dihabisi, kepada pelaku Sukirman sempat menawarkan es krim gratis.

“Nanti kalau jalan-jalan ke Kandangan mampir ya,” ujar JA, salah satu tersangka menirukan perkataan Sukirman.

Trio Perampok Paman Es Kandangan Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Berantai di Paramasan Mencuat

Entah apa yang ada di benak Sukirman, pagi itu ia memilih berjualan di Trangkin. Untuk menuju Dusun ini, perlu waktu lebih dari 3 jam atau 30 kilometer dari rumahnya di Kandangan.

Tewasnya Sukirman, belakangan juga masih membekas di ingatan para relawan yang membantu mengevakuasi jasadnya.

Minggu 25 April 2021 lalu, Sukirman hilang setelah berjualan es krim keliling di Trangkin, kampung yang berada di kaki pegunungan Meratus itu.

Anak Sukirman yang khawatir melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, relawan emergensi gabungan, Kerukunan BPK HSS, Tagana hingga BPBD Kabupaten HSS.

Tepat dua hari kemudian, tim relawan gabungan menemukan jasad Sukirman dikubur jauh dari jalan perkampungan Dusun Trangkin.

Seorang relawan sempat mendengar pengakuan pemilik warung bahwa Sukirman sempat bercerita ingin pulang ke kampung halamannya.

“Almarhum ini sudah punya cukup uang untuk pulang kampung,” ujar relawan itu menirukan perkataan pemilik warung.

Sayang, niatan Sukirman untuk pulang kampung tertahan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM lantaran pandemi Covid-19 kembali menggila. Ia pun terpaksa mengurungkan niatan itu.

“Biaya pulang kampungnya sudah cukup, baik saat berangkat maupun kembali ke Kandangan,” ujarnya.

Dermawannya Korban Pembunuhan Bocah di Banjar, Sempat Tawarkan Es Gratis ke Pelaku

Menurut pemilik warung lagi, kemungkinan ada pelaku yang mendengar cerita tersebut kemudian tergiur untuk merampok Sukirman.

Arianto menantu Sukirman membenarkan terkait rencana pulang kampung mertuanya itu.

Tetapi, pihaknya tidak bisa memastikan apakah Sukirman membawa semua uang untuk pulang kampung atau tidak saat berjualan ke Trangkin.

Meskipun begitu, Anto memperkirakan mertuanya itu membawa uang lebih dari Rp750 ribu.

“Kalo kejadian sore kira-kira es Bapak hampir habis, Rp1 juta lebih kalo es krimnya habis. Ditambah beliau juga membawa uang untuk angsulan dari rumah Rp200 ribu,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Lebih jauh, Anto juga sempat mendengar dari warga yang bermukim di Pegunungan Meratus bahwa mertuanya mendapat arisan Rp10 juta di gunung.

“Saya mendengar cerita, entah benar atau tidak belum tahu. Soalnya bapak pernah minta izin ikut arisan di gunung tapi kami larang,” kata Anto.

Diwartakan baru tadi, para pembunuh Sukriman terancam lolos dari sanksi pembunuhan berencana sesuai Pasal 340, meski pelaku diketahui sempat menunggu kedatangan korban dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Fransiskus Manaan mengatakan jika kelima pelaku akan dikenakan Pasal 365 subsider 339 junto pasal 338 KUHPidana. Ancaman penjara 15 tahun.

Pasal 340 digugurkan pihak berwajib kepada para pelaku lantaran diduga hanya berniat mencuri harta benda milik Sukirman.

"Motif pelaku hanya mengambil uang milik paman es, untuk unsur perencanaan tidak ada," ujar Frans kepada bakabar.com, baru tadi.

Pura-Pura Anak di Bawah Umur

Duh, Trio ‘Penjagal’ Paman Es Kandangan Terancam Lolos Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, fakta baru juga mencuat dalam kasus pembunuhan Sukirman. Ternyata cuma satu dari tiga pembunuh paman es krim asal Kandangan itu yang berstatus anak di bawah umur.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Untuk pelaku hanya satu yang di bawah umur berinisial AD (13)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan, kepada bakabar.com, Kamis (16/9).

Kronologi Terungkapnya 3 Bocah Banjar Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan

Frans mengatakan jika kedua pelaku lainnya sudah berusia di atas 17 tahun. Yakni JA (20) dan AJ (18).

"Ketiga ini adalah dalang utama dari pelaku pembunuhan paman es krim di Paramasan," jelasnya.

Sebelumnya, hanya JA yang mengaku telah berusia lebih 17 tahun. Saat diamankan, rekannya AJ mengaku sebagai anak di bawah umur. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk mengelabui petugas.

Lantaran keterbatasan data penguat, polisi sempat percaya saat mengamankan AJ. Terlebih wajahnya masih tampak seperti bocah ingusan.

Untuk diketahui, jika di bawah umur AJ otomatis akan mendapat hak diversi atau proses hukum di luar pengadilan. Ancaman hukumannya pun bisa menyusut.

Polisi yang mulai curiga akhirnya melakukan pendalaman. Hasil, didapati bukti jika AJ sudah berstatus dewasa.

"Kita dapati kartu keluarganya," ujar kasat.

Dilengkapi oleh Al-Madani

Kejinya Pembunuhan Paman Es Kandangan di Paramasan, Mantu Sempat Dikelabui Pelaku

Komentar
Banner
Banner