bakabar.com, BANJARMASIN - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Kalsel Periode 2023-2027.
Pengukuhan berlangsung di di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).
Sahbirin Noor menerangkan kehadiran KAD Antikorupsi ini dapat menjadi komponen penting untuk mengantisipasi dan mencegah korupsi sektor usaha di banua.
"Semoga ini mampu menjadi filterisasi korupsi. Karena korupsi merupakan salah satu penghambat kesejahteraan rakyat dan kesuksesan pelaksanaan sebuah pemerintahan," ujar Paman Birin sapaan akrabnya.
Ketua KAD Antikorupsi Kalsel Shinta Laksmi Dewi menyampaikan susunan kepengurusan ini terlihat kombinasi yang apik dan beragam yang mewakili semua unsur.
Dimana susunannya melibatkan unsur regulator yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Kalsel. Pihak Pelaku Usaha Swasta, dan unsur lainnya seperti Kamar dagang Daerah, Asosiasi Bisnis dan Pelaku Usaha di Daerah, Akademisi (opsional), CSO/NGO (opsional).
“Yang mana semua secara keseluruhan harus mampu mengharmonisasi kerjasama dengan baik. Sehingga kemudian secara kolaboratif partisipatif, mampu menumbuhkan inisiatif-inisiatif dari masing-masing Pihak untuk melakukan tindakan pencegahan anti korupsi secara bersama sama, simultan dan komprehensif,” ucapnya.
Dalam hal ini, Shinta mengungkapkan KAD menjadi salah satu bentuk antisipasi, dalam rangka menyelesaikan masalah dunia usaha. Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang jujur, profesional, dan berintegritas.
“Sehingga pada tahapan selanjutnya, diharapkan sektor Privat akan mampu meningkatkan daya saing usahanya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan,” tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan kegiata KAD Kalsel ke depan bertanggung jawab pada Gubernur Kalsel dan untuk itu secara berkala pihaknya akan memberikan laporan kepada kepala daerah secara periodik.
“Keragaman keterwakilan dalam susunan kepengurusan Komite Advokasi Daerah yang baru saja dilantik mencerminkan simbol kerjasama yang harmonis, untuk kemudian bersama2 berkomitment, meminimalisir potensi terjadi nya praktek anti integritas khususnya di bumi lambung mangkurat ini,” ucapnya.
Ketua Pelaksana Dr Muhamad Pazri menerangkan acara ini sebagai tonggak resmi awal dalam pengoptimalan pencegahaan tindakan korupsi di daerah dan perkuat pencegahan korupsi sektor usaha.
"Dalam struktur keanggotaan KAD Kalsel, ada 9 SKPD Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam struktur KAD, dalam struktur ini memiliki 2 Pembina yaitu (Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel), 9 Pengarah dan 72 pengurus," pungkas Sekertaris KAD Kalsel ini.