bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyayangkan adanya kasus pemalsuan hasil swab PCR oleh oknum karyawan klinik swasta.
Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak pada penularan kasus Covid-19 lantaran para pemesan belum menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan tindakan tersebut sangat merugikan banyak pihak. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
“Sama seperti Kata Gubernur, yaitu diproses. Kita berharap ini tidak terjadi lagi,” kata Rahmad, Kamis (5/8).
Ia meminta pihak terkait melakukan pengecekan dan pemeriksaan kembali terhadap izin klinik di Balikpapan. Sebab bisa saja ditengah pandemi seperti ini banyak klinik tak resmi yang melayani pemeriksaan kesehatan.
“Dicek apakah berizin atau tidak. Kalau tidak berizin pasti ada sanksi yang diberikan. Sanksinya ya bisa berupa pencabutan izin,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak membantu mengawasi aktivitas klinik maupun rumah sakit. Bila dirasa mencurigakan dan tidak memiliki izin, warga diminta segera melapor. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan di lapangan terhadap para klinik yang belum memiliki izin.
“Kalau tidak memiliki izin ya diberi waktu untuk mengurus itu. Kalau ada kendala di perizinan ya tentu ada kebijakan untuk memfasilitasi. Kalah semua sudah di fasilitasi tapi dia tetap tidak bisa memenuhi persyaratan ya baru tidak diberi izin,” pungkasnya.