bakabar.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Bali, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika menilai keputusan pemerintah sudah tepat untuk mencabut PPKM.
Sebab, dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali dan per 27 Desember 2022 kasus harian sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk
"Keputusan pemerintah mencabut PPKM sudah tepat. Merujuk data saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia memang sudah tidak tergolong darurat," ucap Mahardika dalam 'Talkshow Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia', Jumat (30/12).
Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM
Kendati demikian, Mahardika mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada meskipun PPKM telah dicabut. Bahkan, ia menegaskan agar pemerintah tetap menyiagakan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.
Mengingat, pada awal Indonesia mengalami masa pandemi seluruh stakeholder sangat kewalahan. Bahkan sempat mengalami kesulitan atau kelangkaan tabung oksigen, akibat banyaknya kasus positif Covid-19.
“Saya ingatkan juga kesiapsiagaan rumah sakit itu jangan pernah dikendorkan. Jadi sewaktu-waktu letupannya hebat lagi kita kewalahan kembali. Sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya,” lanjutnya.