Pemerasan KPK

Pakar Minta Publik Lebih Kritis Cermati Kasus SYL dan Firli Bahuri

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai publik harus kritis menanggapi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Featured-Image
Pakar Komunikasi Minta Publik Lebih Kritis Cermati Kasus SYL dan Firli Bahuri. Foto dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai publik harus kritis menanggapi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Yang terlihat dalam foto, kita bisa lihat siapa yang datang ke situ. Kemudian, posisi duduk SYL dan FB. FB itu angkat kaki dan pakai celana pendek. Sedangkan SYL itu duduk seolah-olah memohon,” kata Emrus dalam diskusi publik Gogo Bangun Negeri, Sabtu (28/10).

Menurutnya, cara duduk seseorang itu bisa dilihat semiotikanya, karena cara duduk seseorang akan menentukan posisinya.

Ia juga menyebut, posisi duduk Firli dan SYL berbeda. Ia mengungkapkan, di dalam foto itu Firli dan SYL tidak hanya berdua, tapi bertiga. Ia menyebut ada framing media dalam foto SYL dan Firli bahuri.

“Ternyata di situ tidak hanya berdua, dan itu di ruangan samping bulu tangkis. Tidak di ruang khusus, misalnya di kamar tertentu. Itu adalah ruang tempat duduk para pemain dan kemudian di sampingnya lapangan,” terangnya.

Selain menilai dari foto SYL dan Firli, ia meminta publik mempertanyakan apakah ada rekaman pembicaraan.

Emrus juga menyayangkan mengapa kasus dugaan pemerasan lebih disoroti ketimbang kasus korupsi SYL. Menurutnya, ada pihak yang berupaya agar wacana publik digunakan sebagai tirai penutup kasus.

Ia berharap agar masyarakat lebih kritis melihat hal tersebut dan kasus korupsi SYL segera dituntaskan sebelum mendalami kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

“Saya berpikir, kenapa pada saat terjadi pemerasan itu tidak langsung dilaporkan. Kok sudah ada tindak pidana korupsi dan ada prosesnya baru muncul,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut segala sesuatu tindakan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan dan harus segera dilaporkan, baik itu kriminal (pemerasan) atau korupsi.

“Oleh karena itu, saya setuju untuk mengedepankan penanganan kasus korupsinya dulu. Kalau ada laporan tentang pemerasan, itu tidak ada expired bisa menunggu dulu sambil polisi bisa bekerja mencari bukti-bukti terkait pemerasan terlebih dulu,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner