bakabar.com, BANJARMASIN - OVO dan Lazada menegaskan pelaku kasus penganiayaan terhadap anak, Rajen Indrajana Sofiandi sudah tidak bekerja di perusahaan mereka.
Dalam laman media sosialnya @ovo_id, OVO menyatakan Rajen Indrajana Sofiandi selaku pelaku KDRT sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Sdr. Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," ujar keterangan resmi di @ovo_id Twitter.
Baca Juga: Rekam Jejak Ayah Terduga Pelaku Kekerasan Anak, Kutu Loncat dari OVO hingga TrueMoney
"OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," sambung keterangan tersebut.
Begitu pula dengan perusahaan e-commerce Lazada. Dalam akun Instagramnya, Lazada mengatakan yang bersangkutan sudah bukan karyawan aktif sejak 2021.
"Yang bersangkutan sudah bukan karyawan aktif Lazada sejak awal 2021," demikian keterangan @lazada_id.
Baca Juga: Viral Video Ayah Lakukan Kekerasan pada Anak Kandung, Sang Ibu Harapkan Keadilan!