Kalsel

OTT Amuntai: Brimob Tabalong Siapkan Aula, Jumlah Saksi Bertambah?

apahabar.com, TANJUNG – Operasi tangkap tangan (OTT) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bakal menyeret…

Featured-Image
Markas Brimob Polda Kalsel di Tabalong disiapkan untuk menunjang pemeriksaan jilid II KPK terkait OTT Amuntai. apahabar.com/Amin

Mereka bertiga saat ini ditahan di tempat berbeda. MK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MRH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedang FH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Catatan media ini, pemeriksaan terakhir dilakukan KPK terhadap Abdul Latif selaku mantan ajudan bupati HSU yang kini PNS Kelurahan Murungsari.

Latif diperiksa penyidik sebagai saksi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Senin (4/10). Pemeriksaan Latif dilakukan KPK selang tiga hari pemeriksaan Bupati HSU, Abdul Wahid.

Tim penyidik mendalami pengetahuan mereka soal dugaan adanya aliran uang dari Maliki. "Ya, di mana uang tersebut diduga berasal dari tersangka MK (Maliki) dan pihak lainnya," ujar juru bicara berlatar jaksa ini.

Sebagai pengingat, KPK turut mengamankan tujuh orang pasca-operasi tangkap tangan Maliki, salah satunya Latif pada OTT di Amuntai, Rabu 15 September.

Dari tangan Maliki, KPK mengamankan Rp345 juta. Uang itu diduga pemberian dari Marhaini dan Fachriadi atas komitmen fee 15 persen dari dua proyek irigasi, yakni DIR Banjang, dan DIR Kayakah.

Belakangan Maliki telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Plt kepala Dinas PU, Kabupaten HSU. Plt Kadis PU HSU yang baru, yaitu H Abraham Radi yang merupakan kepala bidang Cipta Karya.

KPK menjerat Maliki dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korporasi.

Sedang MRH dan FH dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 di Undang-Undang yang sama.

Ancaman hukuman pasal 5 ayat 1 yang dikenakan pada MRH dan FH minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun pidana kurungan.

Sedang untuk pasal 12 yang dikenakan pada MK ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana kurungan.

BREAKING! Pengusutan OTT Amuntai Berlanjut,KPK Pinjam Markas Brimob

Komentar
Banner
Banner